TERAS7.COM – Komisi II DPRD Banjar adakan rapat pembahasan Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel dengan pihak eksekutif Bank Kalsel di ruang komisi II DPRD Banjar, Selasa (09/08/2022) sore.
Rapat yang juga dihadiri oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Ikhwansyah ini membahas 2 poin penting; penambahan penyertaan modal dalam bentuk aset dan dana.
“Alhamdulillah, hasil dari rapat hari ini kami nyatakan Raperda penyertaan modal Bank Kalsel hampir final. Karena, tinggal membahas soal bagaimana supaya saham milik Kabupaten Banjar naik minimal 3 tingkat atau lebih dengan pilihan anggaran penambahan modal yaitu Rp 15 miliar, 38 miliar dan 80 miliar,” ucap Saidan Fahmi anggota Komisi II DPRD Banjar.
Oleh karenanya, politikus Demokrat tersebut menyebutkan bahwa pihak Komisi II DPRD Banjar berkomitmen untuk menambah penyertaan modal tersebut agar status kepemilikan saham Kabupaten Banjar tidak lagi berada di bawah 12 daerah yang lain.
“Karena pemasukan keuntungan terbanyak di Bank Kalsel itu dihasilkan oleh Kab. Banjar. Namun, keuntungan yang dirasakan oleh Kab. Banjar lewat PAD itu yang paling sedikit dibandingkan daerah lain,” tuturnya.
Lebih lanjut Ia juga menambahkan, rencana semula penyertaan modal dalam bentuk aset tidak bisa diakomodir dalam Perda ini. Karena, terhalang kendala teknis.
“Karena aset yang diajukan oleh eksekutif Bank Kalsel itu adalah bangunan yang ada di pasar ahad Kertak Hanyar. Namun, sampai saat ini Bangunan tersebut masih dalam penguasaan pihak ketiga dan bukan milik Pemerintah Daerah sepenuhnya nanti pada tahun 2023 baru diserahkan ke Pemerintah Kab. Banjar,” tutupnya.