TERAS7.COM – PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UIW Kalselteng) berkomitmen mendukung green energy dan menyambut ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di Indonesia, dengan membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Pertama di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Direktur Bisnis PLN Regional Sumatra dan Kalimantan, Muhammad Ikbal Nur menuturkan groundbreaking SPKLU ini merupakan upaya PLN mendukung green energy terhadap lingkungan untuk mengurangi emisi akibat pembakaran kendaraan berbahan bakar minyak.
“Peresmian groundbreaking SPKLU merupakan tanda dukungan kepada masyarakat bahwa PLN sangat support terhadap lingkungan, termasuk bagaimana kita mengurangi CO2 yang dikontribusikan kendaraan berbahan bakar minyak,” tutur Ikbal.
Beberapa waktu lalu secara resmi dilakukan groundbreaking atau peletakan batu pertama SPKLU, dilakukan oleh Direktur Bisnis PLN Regional Sumatra dan Kalimantan, Muhammad Ikbal Nur beserta jajarannya di Kantor PLN UIW Kalselteng yang beralamat di Jalan Panglima Batur No 1 Loktabat Utara, Kota Banjarbaru. Infrastruktur SPKLU ini nantinya bakal dibuka untuk umum dan dapat digunakan oleh masyarakat.
Lebih lanjut dirinya optimistis kehadiran SPKLU diyakini menjadi awal yang bagus untuk memperkenalkan kepada masyarakat luas tentang kendaraan listrik, sekaligus dapat meningkatkan produktifitas listrik untuk kesejahteraan masyarakat.
“Adanya gerakan PLN untuk mensukseskan kendaraan listrik bertujuan untuk gerakan ramah lingkungan, sekaligus mensupport demand listrik untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan dan sekitarnya,” kata Ikbal.
Apabila pengguna kendaraan listrik ingin meningisi kendaraan menggunakan SPKLU, maka pengguna hanya perlu mengakses Charge.IN yang sudah tersedia di PLN Mobile. Dengan aplikasi tersebut, pengguna dapat langsung mengontrol serta memonitor pengisian baterai kendaraan listriknya di SPKLU.
Untuk menggalakan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, PLN juga akan memberikan insentif pengisian daya harian kendaraan listrik di rumah melalui Home Charging. Melalui Home Charging yang terkoneksi dengan PLN, pemilik kendaraan listrik diberikan insentif diskon tarif daya sebesar 30 persen pada pukul 22.00 hingga 05.00 untuk pengisian kendaraan listrik.