TERAS7.COM – PMD bersama Petugas Dinas Sosial serta P3A Kabupaten Balangan melakukan pengukuran batas wilayah antar desa.
Pengukutan Batas segmen ini dilakukan untuk menentukan batas antar desa, sehingga masing masing wilayah memiliki batas yang jelas di wilayah Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Di Kabupaten Balangan sendiri terdapat lebih dari 500 batas segmen yang masih perlu penetapan.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan dan Penataan Desa, Hudi Darmawan, mengatakan, sebelum penetapan batas segmen, dilakukan pengukuran secara langsung.
Dalam proses pengukuran melibatkan warga pemilik tanah, BPN, serta Bhabinkamtias atau Babinsa.
Yang mana sebelumnya, sudah dilakukan penyelesaian 12 batas segmen.
“Saat ini dalam proses pengukuran delapan batas segmen,” ujarnya, Kamis (23/3/2023).
Dalam penetapan batas tiap desa sebenarnya memang mudah. Tetapi perlu adanya kesepakatan antar pemilik tanah dalam penentuan batas.
Bidang Administrasi Pemerintahan dan Penataan Desa Dinsos PPPA PMD Kabupaten Balangan saat ini juga tengah mempersiapkan tahap pemilihan Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) yang akan dilaksanakan pada Juli 2023.
“Pada Juli lalu akan melakukan pemilihan 136 desa dan dilanjutkan dengan persiapan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak pada Agustus 2023 yang diikuti oleh 28 desa,” ujarnya.
Yang mana seluruh program yang dilaksanakan di desa ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat.