TERAS7.COM – Setelah mendatangi dua peternakan babi di Kota Banjarbaru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat berencana bakal mendata peternakan serupa di Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan tersebut.
Pendataan ini dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat yang resah karena adanya aktivitas ternak babi di kawasan permukiman, terlebih merupakan arahan dari Walikota Banjarbaru.
“Tentu saja permukiman yang mendekati peternakan babi, hal ini karena pengembangan wilayah, namun sebagian besar juga tidak memiliki izin,” ujar Kepala Satpol PP Kota Banjarbaru, Hidayaturahman. Kamis (15/06/2023).
Sehingga Satpol PP akan mencari jalan keluar terbaik untuk Pemerintah Kota Banjarbaru, masyarakat, dan peternak babi.
“Kita ingin mengatasi dengan win win solution, agar semua pihak tidak merasa dirugikan,” sambungnya.
Terlepas dari masalah tersebut, Satpol PP Banjarbaru masih menunggu arahan Sekda dan Walikota.
Adapun untuk tindakan apa yang akan diambil, baik relokasi atau tidak perlu penertiban, menurutnya semuanya akan diputuskan oleh pimpinan daerah.
“Setelah selesai mendata dan laporan keseluruhan, nanti akan ada arahan dari pimpinan dan akan kita tindak lanjuti,” ujarnya.
Lebih jauh, ketika mendata ia mengatakan, ada saja pemilik ternak babi yang tidak tahu kedatangan Satpol PP Banjarbaru.
Disaat itu, pemilik peternak babi hanya dimintai keterangan jumlah kandang dan jumlah babi yang ada.
Beberapa kandang babi yang sudah didata kebanyakan kandangnya kosong.
Soalnya, ternak babi ternyata jelas Dayat sempat diserang wabah beberapa waktu lalu.
“Kita Sementara hanya mendata, penertibannya dalam bentuk apa kita tunggu arahan pimpinan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarbaru Nursyahid menyampaikan, seperti yang diketahui pada umumnya, bahwa babi yang dinyatakan haram oleh agama islam tidak hanya menyangkut daging, namun keseluruhan dari babi, seperti kotoran dan liurnya.
Selain haram, babi juga menjadi sumber penyakit yaitu flu babi (H1N1) yang akhir ini meresahkan masyarakat.
Serta banyak peternak babi yang belum memperhitungkan pembuangan limbah ternak babinya.
“Peternak babi harus memahami hidup bermasyarakat, jangan ada masyarakat yang terzalimi dengan sesamanya kita tidak niat untuk mematikan usaha dagang orang lain, silahkan berusaha tapi jangan mengganggu ketenangan orang lain,” tandasnya.