TERAS7.COM – Polsek Kota Kisaran melakukan sosialisasi pelarangan corat-coret pakaian, konvoi, dan tawuran di SMKN I Kisaran pada tanggal 11 April 2023.
“Kami hari ini melakukan sosialisasi agar tidak melaksanakan aksi corat-coret, konvoi, dan eforia berlebihan selesai pelaksanaan ujian,” kata Kapolsek Kota Kisaran Iptu Parlaungan Pane melalui keterangan tertulisnya, Rabu (12/4/2023).
Menurutnya, aksi negatif tersebut dapat menimbulkan gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Tentunya, hal tersebut dapat menganggu Kamtibmas, yang berakibat kerugian pada diri sendiri dan orang lain. Sedangkan corat-coret pakaian sekolah, lebih baik disumbangkan kepada saudara atau teman-teman kita yang membutuhkan,” pungkasnya.
Dalam sosialisasi yang digelar di SMKN I Kisaran tersebut, seluruh pelajar dan guru sepakat untuk tidak melakukan hal-hal negatif tersebut.