TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menyerahkan sertifikat tanah yang berada di Kecamatan Aek Kuasan untuk pembangunan Polsubsektor Aek Kuasan kepada Polres Asahan.
Penyerahan sertifikat tanah tersebut dilaksanakan di rumah dinas Bupati Asahan, Kamis (13/4/2023).
Dalam kesempatan itu, Bupati Asahan Surya mengatakan, hari ini, Pemkab Asahan menyerahkan sertifikat tanah kepada Polres Asahan untuk pembangunan Polsubsektor Aek Kuasan.
“Diharapkan sertifikat tanah ini dapat bermanfaat untuk kepentingan Polres Asahan,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan berdirinya Polsubsektor Aek Kuasan nanti, masyarakat yang berada di wilayah tersebut dapat merasakan keamanan dan kenyamanan.
“Kami berharap, pembangunan Polsubsektor Aek Kuasan dapat berjalan lancar dan selesai sesuai dengan waktu yang telah ditentukan,” tuturnya.
Selain itu, ia juga berharap kepada BPN Kabupaten Asahan untuk dapat bekerjasama dengan Pemkab Asahan dalan menjalankan program pembangunan di Kabupaten Asahan.
“Terima kasih atas bantuan yang diberikan BPN Kabupaten Asahan kepada Pemerintah Kabupaten Asahan. Semoga bantuan dan komunikasi yang baik ini dapat terus terjalin, sehingga Asahan sejahtera yang religius dan berkarakter dapat terwujud,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengapresiasi Pemkab Asahan yang telah menyerahkan sertifikat tanah kepada Polres Asahan.
“Terima kasih atas dukungan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Asahan dalam pembangunan Polsubsektor Aek Kuasan,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia juga menjelaskan, pembentukan Polsubsektor Aek Kuasan ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan berupaya memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat dengan maksimal,” pungkasnya.