TERAS7.COM – Pada hari Sabtu, tanggal 16 Mei 2020 Pukul 00.01 mendatang, Kabupaten Barito Kuala (Batola) akan memberlakukan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Meski begitu, tampaknya aktivitas jual beli di pasar masih diperbolehkan. Dengan kata lain, pasar masih buka.
Hal itu tersirat dari ucapan Bupati Batola Hj Noormiliyani AS, di Marabahan, Rabu (13/5), ketika menanggapi pertanyaan salah seorang wartawan tentang bagaimana PSBB yang humanis.
“Aparat, umpananya di pasar, ada penjual dan pembeli yang tidak pakai masker. Jadi Aparat kita pun dibekali masker, yang kemudian bisa diberikan secara cuma-cuma kepada penjual dan pembeli tersebut. Bukan malah membentak-bentak,” demikian sebagaimana dituturkan Bupati.
Orang nomor satu di Bumi Ije Jela itu menandaskan, ketika PSBB sudah diberlakukan, masyarakat diminta disiplin untuk mematuhinya. Lebih lanjut dikatakannya, PSBB di Batola diberlakukan di semua kecamatan, khususnya 7 kecamatan yang dinyatakan menjadi zona merah lantaran mengonfirmasi pasien positif Covid-19. Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Barambai, Wanaraya, Alalak, Rantau Badauh, Mandastana, Tamban, dan Anjir Pasar.
“Secara garis besar, dilakukan pembatasan aktivitas masyarakat dengan pemberlakuan jam malam mulai pukul 21.00 hingga 06.00 Wita,” sebutnya.
Bupati mengatakan, selama jam malam, otomatis seluruh kegiatan masyarakat di luar rumah tidak diperbolehkan, kecuali bagi yang sedang sakit dan harus pergi ke rumah sakit.
Tak hanya itu, biar tak banyak aktivitas pekerjaan, selama PSBB diberlakukan, PNS pun turut diliburkan selama 14 hari ke depan.
Karena itu, terangnya, berkenaan dengan pemberlakuan PSBB ini, beberapa posko di perbatasan pun lebih diperketat. Bahkan perbatasan Jejangkit dengan Kabupaten Banjar ditutup total. Sehingga jalan untuk sementara tak bisa dilewati.