TERAS7.COM – Perumahan-perumahan yang berada di Kabupaten Banjar ternyata masih memiliki masalah Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) yang kurang memadai, bahkan belum diadakan.
Seperti PSU jalan perumahan di Komplek Mustika Griya Permai atau dikenal Perumahan Seribu yang kurang baik dengan kondisi rusak berlubang selama bertahun-tahun, sampai dikeluhkan warga setempat.
Dari data yang diterima teras7.com dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPL) Kabupaten Banjar, saat ini aset Prasarana Sarana Utilitas (PSU) yang diserahkan ke pemerintah hanya 48 dari 540 Perumahan.
Jika mengacu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar nomor 14 tahun 2014 Pasal 2 huruf f, tujuan dari penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman guna menjamin terwujudnya rumah yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu dan berkelanjutan.
Tim Teras7.com saat mengkonfirmasi melalui Whatsapp dengan Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar, Mulkan mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini, berkoordinasi dengan pihak terkait. Kamis (27/4/2023).
“Nanti kita akan coba tindak lanjuti,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPL) Kabupaten Banjar melalui Kabid Perumahan Rakyat, Rizqon menyatakan jika aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Mustika Griya Permai belum diserahkan sepenuhnya ke pemerintah.
“Memang perumahan seribu ini perumahan lama, memang sudah pernah ada penyerahan aset PSU, cuma masih bertahap, yang sementara sudah diserahkan itu saranannya, seperti lahan untuk RTH, fasum, kalau untuk jalan memang belum penyerahan,” ujarnya.
Ia juga menyatakan, pihaknya sudah mencoba koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, dan sudah dilakukan pengukuran di perumahan tersebut.
Namun ternyata lanjut Rizqon, kondisi di lapangan yang didapati BPN berbeda dengan data yang dimiliki pihak BPN, yakni terdapat tumpang tindih lahan.
“Kami sudah mencoba berkomunikasi dengan BPN, sudah dilakukan pengukuran, tapi ternyata kondisi di lapangan beda dengan yang data yang dipunya BPN, ada yang tumpang tindih antara lahan kavling dan lahan jalan,” ucapnya.
Oleh karena itu kata Rizqon, perlu adanya penyusunan ulang site plan terkait PSU yang ada di Komplek Mustika Griya Permai atau Perumahan Seribu tersebut.
Kemudian ia melanjutkan, dari 540 perumahan yang ada di Kabupaten Banjar, hingga sampai saat ini, baru 48 perumahan yang asetnya sudah diserahkan ke pemerintah.
Sementara untuk anggaran yang dialokasikan untuk perumahan yang ada di Kabupaten Banjar, disebutkan Rizqon sekitar Rp 2,5 miliar per tahunnya.
Terakhir, untuk permohonan perbaikan jalan rusak di perumahan, Rizqon menyarankan warga agar melakukannya lewat mekanisme Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
“Jadi nanti melalui rapat warga dan komplek, usulkan ke kelurahan atau desa, baru nanti diusulkan ke kecamatan, baru nanti dibicarakan di tingkat kabupaten, nanti di kabupaten dibahas kembali terkait anggarannya dan apa yang diprioritaskan,” ungkapnya.
Meski begitu, kata Rizqon hasil Musrenbang tidak bisa dipastikan hanya untuk perbaikan jalan perumahan, melainkan tergantung apa yang diprioritaskan.