TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menjadi tuan rumah Rapat Koordinasi (Rakor) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) se-Kalimantan Selatan. Dengan tema “Melalui telaah sejawat kita tingkatkan peran APIP yang efektif sebagai mitra strategis pemerintah daerah. Digelar di Objek Wisata Jetski Desa Teluk Masjid, Kecamatan Pulau Laut Timur, Senin (27/11/23).
Pada acara ini diikuti oleh Inspektur 13 kabupaten/kota se Kalimantan Selatan yakni, Akhmad Fydayeen, SH.M.Si. MH,CGCAE inspektur Provinsi Kalsel, Yulian Herawati, SE, MM, CGCAE Kabupaten Tanah Bumbu, H. Mohammad Riza Dauly, ST, MT, CGCAE Kabupaten Banjar, H.Ismed Zulfikar,SH Kabupaten Batola, Fahrudin, S. Hut,. MS Kabupaten HSU, Drs. Rahmat Taufik, MSi Kota Banjarbaru, Drs. Urai Nur Iskandar, MM Kabupaten Balangan, Drs. M. Zainal Arifin, M. EC.DE Kabupaten Tabalong, Unda Absori, SH, MH Kabupaten Tapin, H. Ahmad Fitriadi Fazriannoor, SH.MHum Kabupaten Kotabaru, M.Taufik Rivani.SH.MSi Banjarmasin, Kiki Rachmawati, ST, MT Kabupaten HSS, Drs. Joko Muryanto. M. Si Kabupaten Tanah laut, H. Ainur Rafiq , S.Sos. MAP Kabupaten HST.
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar mengatakan, Kabupaten Kotabaru yang berada di ujung tenggara dari 13 kabupaten/kota terus membuka kerjasama di berbagai sektor dengan beberapa wilayah di Indonesia agar membuka keterisolasian daerah Bumi Saijaan.
Bupati juga memaparkan wisata yang ada di Bumi Saijaan baik Laut, Pantai, dan Gunung, kepada Inspektur 13 kabupaten/kota di Kalsel.
“Memang, tantangan yang dihadapi tidak mudah. Saya berharap melalui rakor ini bisa mengatasi masalah yang dihadapi oleh pemerintah dan bisa memberikan manfaat bagi masyarakat juga pemerintah Kotabaru,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Rudy Maharani Harahap menyampaikan, pertemuan Rakor ini bukan hanya silaturahmi semata, namun juga saling berbagi ilmu dan belajar satu sama lainnya dan berkolaborasi untuk kemajuan pembangunan pemerintah.
Ditambahkan oleh Dadan Suparjo Suharmawijaya, perwakilan Ombudsman RI perwakilan Kalsel, dari 515, ada 281 kota yang sudah dikunjungi. Untuk Kotabaru sendiri adalah desa yang aktif untuk menjadi desa maladministrasi.
“Setelah dilakukan penilaian maka ditetapkan 10 desa dari 198 desa di Kotabaru menjadi Desa Anti Maladministrasi yang mana ini pertama di Indonesia, dan yang lebih penting suatu daerah bisa maju karena keterbukaan dengan pihak lain,” pungkasnya.
Dari 198 desa di Kabupaten Kotabaru setelah dilakukan kajian dan penilaian, 10 desa ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi oleh perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan.
Adapun 10 desa yang ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi adalah, Desa Semayap Kecamatan Pulau Laut Utara, Desa Tirawan Kecamatan Pulau Laut Sigam, Desa Berangas Kecamatan Pulau Laut Timur, Desa Sukamaju Kecamatan Kelumpang Selatan, Desa Bumi Asih Kecamatan Kelumpang Selatan.
Dan Desa Serongga Kecamatan Kelumpang Hilir, Desa Manunggul Lama Kecamatan Sungai Durian, Desa Rantau Jaya Kecamatan Sungai Durian, Desa Kanibungan Kecamatan Sebuku, Desa Tebing Tinggi Kecamatan Kelumpang Tengah.