TERAS7.COM – Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, Pemerintah Kota Banjarbaru mengusulkan sebesar Rp 1,2 triliun.
Sehingga, rancangan APBD Kota Banjarbaru tahun 2024 kurang lebih hampir sama dengan tahun 2023 lalu.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar usai rapat paripurna Rancangan KUA-PPAS, di Aula Graha Paripurna. Selasa (11/07/2023).
“Adapun rancangan APBD tahun 2024 dengan tahun 2023 kurang lebih hampir sama sebesar 1,2 triliun rupiah, dengan asumsi belanja sekitar 1,3 triliun rupiah,”ujar Fadliansyah.
Fadliansyah melanjutkan, untuk defisit anggaran keuangan daerah sekitar Rp 90 miliar, akan ditutupi dari anggaran silva tahun 2023 dengan nominal yang sama.
Kemudian untuk Dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2024, menurut Fadliansyah diproyeksikan sebesar Rp 300 miliar, dan juga untuk dana transfer sekitar Rp 900 miliar.
“Jadi untuk belanja operasi dan fisik itu sekitar 260 miliar rupiah, dan sisanya untuk belanja pegawai,”jelasnya.
Maka dari itu, Fadliansyah menyebut, jika di bulan Agustus mendatang bakal digelar Rapat Paripurna guna menindak lanjuti hal tersebut.
“Untuk tindak lanjut hal ini, insyaallah di bulan Agustus akan diagendakan rapat Paripurna Dewan Banjarbaru,”ungkapnya.
Sementara itu Wakil Walikota Banjarbaru Wartono menyampaikan bahwa, pada tahun 2024 tema pembangunan kota Banjarbaru yang ditetapkan pada pemantapan insfratruktur dan sosial untuk mendukung perkembangan ekonomi, inklusif dan berkelanjutan.
“Rencana Pembangunan Kota Banjarbaru tahun 2024 adalah melaksanakan prioritas pembangunan untuk mencapai target sasaran tahun 2024,” ungkapnya.
Adapun target sasaran indikator makro Kota Banjarbaru tahun 2024 yang tertuang dalam dokumen RPJMD Kota Banjarbaru tahun 2021 dan 2026 yaitu :
- Pertumbuhan ekonomi ditargetkan tumbuh sebesar 5,35 persen sampai 6,40 persen.
- Penurunan angka kemiskinan ditargetkan turun menjadi 4,10 persen dan pengangguran ditekan menjadi 5,20 sampai 5,40 persen
- IPM ditingkatkan 79,79 persen hingga 80,05 persen dirasiokan meningkat sebesar 0,301 persen.