TERAS7.COM – Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap 3 buah Raperda, sekaligus penyampaian 3 buah Raperda Kota Banjarbaru dihadiri juga oleh Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani dan Wakil Walikota Banjarbaru H Darmawan Jaya Setiawan, Senin (13/5).
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, H AR Iwansyah memimpin langsung rapat paripurna ini. Ia menyampaikan ada tiga (3) buah Raperda yang diambil keputusannya yaitu Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 27 tahun 2011, tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
“Raperda lainnya yaitu Raperda nomor 9 tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dam Raperda nomor 31 tahun 2011 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Bidang Perikanan,” terang AR Iwansyah.
Sementara itu, Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani mengatakan, pada Rapat Paripurna ini juga disampaikan 3 buah Raperda tentang Cadangan Pangan, Kota Layak Anak dan Raperda Perpustakaan.
“Ketiga Raperda ini cukup penting untuk menata Kota Banjarbaru ke depannya,” ujar Nadjmi Adhani.
Nadjmi Adhani optimis bahwa Raperda ini bisa diselesaikan sebelum masa jabatan anggota DPRD Kota Banjarbaru berakhir. “Karena setelah ini kita masuk untuk persiapan Perda tentang APBD Perubahan dan APBD Murni tahun depan,” pungkasnya.