TERAS7.COM – Sejumlah jalan perumahan di Kabupaten Banjar ternyata masih banyak mengalami kerusakan, bahkan sudah terjadi dengan kurun waktu cukup lama hingga bertahun-tahun.
Seperti contohnya di Komplek Citra Banua Raya Jalan Sekumpul Raya Muhibbin, Kelurahan Sekumpul, Kecamatan Martapura, dan Komplek Mustika Griya Permai atau dikenal Perumahan Seribu Desa Cindai Alus, Kecamatan Martapura.
Salah seorang masyarakat penguna jalan di Komplek Mustika Griya Permai, Diah mengaku jika kerusakan di salah satu titik jalan di lokasi tersebut sudah terjadi sejak lama.
“Kerusakannya sudah lama, drainase disini buntu, sehingga air meluap ke jalan yang menyebabkan jalan itu terkikis dan rusak,” ujarnya.
Menurut Diah, kerusakan ini sangat mengganggu baginya, yang mana jalan tersebut merupakan lalu lintas untuk warga setempat berkendara.
Akibat kerusakan jalan di Komplek Mustika Griya Permai ini, kata Diah, banyak warga setempat yang memilih berkendata melewati jalur yang berlawanan arah.
“Jadinya banyak pengendara yang ingin keluar komplek mengambil jalur kanan, yang mana itu melawan arus,” ucapnya.
Ia berharap, agar Pemerintah Kabupaten Banjar melalui instansi terkait, bisa segera melakukan perbaikan jalan rusak yang sudah lama terjadi di tempatnya tersebut.
“Harapan kami agar instansi terkait segera mungkin memperbaiki jalan dan juga drainase, agar pengguna jalan nyaman dan aman saat melintasi jalan itu,“ harapnya.
Padahal, jika mengacu Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banjar nomor 14 tahun 2014 Pasal 2 huruf f, tujuan dari penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman guna menjamin terwujudnya rumah yang layak huni dan terjangkau dalam lingkungan yang sehat, aman, serasi, teratur, terencana, terpadu dan berkelanjutan.
Menyikapi persoalan ini, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPL) melalui Kabid Perumahan Rakyat, Rizqon menyatakan jika aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Mustika Griya Permai belum diserahkan sepenuhnya ke pemerintah.
“Memang perumahan seribu ini perumahan lama, memang sudah pernah ada penyerahan aset PSU, cuma masih bertahap, yang sementara sudah diserahkan itu saranannya, seperti lahan untuk RTH, fasum, kalau untuk jalan memang belum penyerahan,” ujarnya.
Ia juga menyatakan, pihaknya sudah mencoba koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, dan sudah dilakukan pengukuran di perumahan tersebut.
Namun ternyata lanjut Rizqon, kondisi di lapangan yang didapati BPN berbeda dengan data yang dimiliki pihak BPN, yakni terdapat tumpang tindih lahan.
“Kami sudah mencoba berkomunikasi dengan BPN, sudah dilakukan pengukuran, tapi ternyata kondisi di lapangan beda dengan yang data yang dipunya BPN, ada yang tumpang tindih antara lahan kavling dan lahan jalan,” ucapnya.
Oleh karena itu kata Rizqon, perlu adanya penyusunan ulang site plan terkait PSU yang ada di Komplek Mustika Griya Permai atau Perumahan Seribu tersebut.
Kemudian ia melanjutkan, dari 540 perumahan yang ada di Kabupaten Banjar, hingga sampai saat ini, baru 48 perumahan yang asetnya sudah diserahkan ke pemerintah.
Sementara untuk anggaran yang dialokasikan untuk perumahan yang ada di Kabupaten Banjar, disebutkan Rizqon sekitar Rp 2,5 miliar per tahunnya.
Terakhir, untuk permohonan perbaikan jalan rusak di perumahan, Rizqon menyarankan warga agar melakukannya lewat mekanisme Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang).
“Jadi nanti melalui rapat warga dan komplek, usulkan ke kelurahan atau desa, baru nanti diusulkan ke kecamatan, baru nanti dibicarakan di tingkat kabupaten, nanti di kabupaten dibahas kembali terkait anggarannya dan apa yang diprioritaskan,” ungkapnya.
Meski begitu, kata Rizqon hasil Musrenbang tidak bisa dipastikan hanya untuk perbaikan jalan perumahan, melainkan tergantung apa yang diprioritaskan.