TERAS7.COM – Vaksinasi terus digelorakan ke semua kalangan masyarakat, termasuk kepada warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Banjarbaru.
Dimana sampai saat ini, Lapas Kelas IIB Banjarbaru telah melakukan dua kali kegiatan vaksinasi dosis pertama berjenis Sinovac terhadap 300 orang warga binaannya.
“Yang pertama itu pada dari Polres-Brimob membantu kegiatan vaksin ke 250 orang warga binaan, Kemudian kegiatan kedua dari Puskesmas Cempaka ke 50 orang warga binaan,” ujar Kalapas Kelas II B Banjarbaru, Amico Balalembang melalui Kasi Binadik, Septyawan Kuspriyo. Kamis (16/9/2021).
Lebih jauh ia menjelaskan, pihaknya sendiri sudah mengusulkan vaksinasi ke sebanyak 1.600 orang dari total warga binaan di Lapas Kelas IIB Kota Banjarbaru yang mencapai 1.890 orang.
“Tapi saat ini hanya berhasil terlaksana 300 orang tadi,”
Untuk sisa warga binaan yang belum divaksinasi, ia mengatakan belum tahu kapan dilakukan. Karena menurutnya, dari informasi yang didapat dari Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, jumlah vaksin masih terbatas.
Kemudian, dari total 1.860 warga binaan di Lapas Kelas IIB Kota Banjarbaru, hanya 1.600 warga binaan yang bisa diusulkan untuk mendapatkan jatah vaksinasi.
Karena, sebanyak 260 warga binaan yang terpaksa tidak dapat menerima vaksin itu terkendala oleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak ditemukan.
“Karena pendataan berdasarkan database, kalau KTP warga binaan inikan memang nggak punya,” ucapnya.
“Jadi gini, begitu mereka masuk itu, databasenya kan kita input ke pusat, jadi masuk ke pusat, dan lebih jelasnya kenapa itu (tidak ada NIK) mungkin di pusat, yang kita cari NIK-nya cuman 1600 tadi,” sambungnya.
Meski demikian, pihaknya akan tetap mengupayakan agar ke 260 warga binaan di Lapas Kelas IIB Banjarbaru tersebut agar dapat menerima vaksinasi.
“Tetap kita upayakan koordinasi ke pusat, biar sisa napi yang tidak punya NIK tadi tetap bisa vaksin,” tandasnya.