TERAS7.COM – Untuk mengetahui proteksi kebakaran berfungsi secara benar, Sat Pol PP dan Damkar Kapuas melakukan uji coba fasilitas mobil pemadam kebakaran yang tersedia, Kamis (12/01/2023).
Adapun kegiatan uji coba mobil pemadam kebakaran meliputi Oprasional pengisian tangki air, pompa luar dan pompa bersumber dari tangki mobil, penggunaan monitor atau nozzle, pengunaan alat penarik atau winch dan alat penggulung selang atau huse.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran SatbPol PP dan Damkar Kapuas Hendrawan mengatakan, kegiatan uji coba ini dilakukan sebagai langkah menghadapi dan mencegah berbagai kemungkinan bahaya bencana kebakaran.
“Kegiatan uji coba mobil pemadam kebakaran tersebut untuk memastikan kesiapan sistem proteksi kebakaran berfungsi dengan baik, juga tidak terlepas dari kesiagaan petugas pemadam kebakaran serta tetap menjaga aspek keselamatan dalam sistem mitigasi kebakaran,” pungkas Hendrawan.