TERAS7.COM – Satlantas Polresta Banjarmasin menggelar razia kendaraan bermotor dalam rangka Giat Imbangan Operasi Kejahatan Kendaraan 2019 di kawasan Jalan Pangeran Hidayatullah Kelurahan Banua Anyar Kecamatan Banjarmasin Timur, Rabu (26/6) pagi.
Sebanyak 89 kendaraan roda dua terjaring oleh petugas dengan berbagai macam pelanggaran antara lain 34 pelanggar tidak membawa STNK, 11 pelanggar tidak memiliki SIM dan beberapa pelanggaran lain.
Menurut Kasat Lantas Polresta Banjarmasin, Kompol Wibowo mengatakan razia kali ini sengaja dilakukan di kawasan pinggiran atau jalan-jalan alternatif.
“Kita gelar di jalan-jalan alternatif, selain untuk menindak pelanggar lalulintas, juga untuk menindak kendaraan-kendaraan yang bermasalah, entah itu barang curian ataupun kendaraan yang digunakan untuk tindakan kriminal,” ujarnya kepada awak media.
Ia berharap operasi yang dilakukan ini dapat membantu pengungkapan berbagai kejahatan, khususnya Curanmor.