TERAS7.COM – Minyak goreng pada tingkat distributor, toko serta mini market di Kabupaten Tabalong dijual lebih mahal dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan pengecekan ketersediaan minyak goreng dan harga yang dilakukan petugas Sat Reskrim Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Reskrim, AKP Trisna Agus Brata, dibeberapa toko di Kecamatan Murung Pudak dan Kecamatan Tanjung.
Minyak goreng dengan merk F dijual dengan harga dikisaran Rp. 25.000 hingga Rp. 28.000 per liter, dikarenakan alasan pedagang mendapatkan harga minyak goreng sudah di atas Rp. 14.000.
Kapolres Tabalong, AKBP Riza Muttaqin dalam hal ini melalui Kasi Humas Iptu Mujiono, dikonfirmasi, Kamis, (24/3/2022), membenarkan kegiatan pengecekan tersebut.
“Hasil pengecekan secara umum ketersediaan stok minyak goreng masih tercukupi untuk wilayah Kabupaten Tabalong, meskipun dijual dari HET pemerintah,” terangnya.
Pengecekan ini, lanjutnya, juga dilakukan untuk antisipasi kepanikan ketersediaan dan harga minyak goreng di Kabupaten Tabalong.
“Dimana trend akhir-akhir ini sempat terjadi kelangkaan minyak goreng, terutama menjelang bulan suci Ramadhan,” tukasnya.