TERAS7.COM – Bupati Asahan Surya mengambil sumpah/janji dan melantik Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan formasi tahun 2023.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Melati, kantor Bupati Asahan, Selasa (26/3/2024).
Dalam kesempatan itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Asahan Nazaruddin menyampaikan, pengangkatan P3K ini sesuai dengan surat keputusan Bupati Asahan nomor 100.3.3.2-26-5.2 tahun 2024 tentang pengangkatan P3K jabatan fungsional tenaga guru dan tenaga kesehatan dilingkungan Pemkab Asahan formasi tahun 2023.
“Jumlah formasi P3K formasi 2023 dilingkungan Pemkab Asahan sebanyak 505 orang. Yang sudah memperoleh usul penetapan NI P3K dan BKN, yaitu formasi jabatan fungsional tenaga guru sebanyak 357 orang dan formasi jabatan tenaga kesehatan sebanyak 148 orang,” terangnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Janry Haposan UP Simanungkalit meminta kepada P3K yang baru dilantik untuk menjaga amanah yang diemban dan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi yang diberikan.
“Kita berharap P3K dapat meningkatkan kinerjanya agar apa yang menjadi harapan dari Pemkab Asahan dapat terwujud,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Asahan Surya menyampaikan, dalam proses pengadaan P3K dilingkungan Pemkab Asahan tidak dipungut biaya.
“Kelulusan saudara/saudari adalah hasil kerja keras saudara sendiri. Untuk itu, saudara/saudari harus bangga dan bersyukur atas rahmat yang diberikan Allah SWT, Tuhan yang maha esa kepada saudara sekalian,” katanya.
Terakhir, ia minta kepada seluruh P3K yang baru dilantik untuk benar-benar melaksanakan tugas dan mentaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mentaati perjanjian kerja yang telah ditandatangani.
“Laksanakan tugas dengan selalu berpedoman pada 3T, yaitu tertib administrasi, tertib anggaran, dan tertib pelaksanaan tugas,” pungkasnya.