TERAS7.COM – Hanya selang sehari, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru kembali menciduk seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) di eks Lokalisasi Pembatuan.
Penciduk seorang PSK berinisial SF (36) ini, pada Kamis (09/11/2023) di Jalan Kenanga RT 006 RW 009, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.
“Penangkapan seorang PSK tersebut dilakukan di sebuah rumah di Jalan Kenanga RT 006 RW 009,” ujar Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat.
Lanjut Yanto, SF awalnya sempat berkilah jika dirinya melakukan binsis lendir tersebut. Namun, pada akhirnya SF mengakui bahwa dirinya bekerja sebagai PSK di eks Lokalisasi Pembatuan.
“Dalam bisnis lendir tersebut, SF mematok tarif bervariasi sekali kencan, dan membayar uang sewa kamar kepada pemilik rumah dengan biaya Rp 1 juta per bulan,” ungkapnya.
Dalam penangkapan ini kata Yanto, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa alat kontrasepsi, pil KB dan alat bukti lainnya milik SF.
Selanjutnya, SF dibawa oleh pihak Satpol PP Kota Banjarbaru ke kantornya untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.