TERAS7.COM – Seorang wanita berinisial SWT (59) ditemukan meninggal dunia di toilet area Padepokan Nuswantoro milik Praktisi Ilmu Supranatural, Samsudin Jadab alias Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
SWT diketahui merupakan seorang Ibu Rumah Tangga warga Morokrembangan, Krembangan, Surabaya. Ia merupakan salah satu pasien di padepokan Gus Samsudin. Namun pada Senin (11/12/2023) lalu, SWT ditemukan tak bernyawa dengan posisi terlentang di toilet padepokan tersebut.
Atas kejadian ini, kepolisian setempat langsung melakukan penyedilikan terkait tewasnya seorang pasien wanita di padepokan milik Gus Samsudin tersebut.
Disampaikan Kapolres Blitar, AKBP Wiwit mengatakan, dari hasil pemeriksaan tim inafis dan nakes, tidak di temukan adanya kekerasan terhadap korban.
“Kalau dari informasi yang kami dapatkan, dari tim inafis dan nakes dari puskesmas situ, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan fisiknya tidak ditemukan adanya kekerasan dan dari keluarga korban juga menolak untuk dilakukan autopsi,” ujar Kapolres, dilansir dari Tribrata News Jatim, pada Senin (18/12/2023).
Kapolres melanjutkan, dari keterangan keluarga korban, diketahui semasa hidup yang bersangkutan memang memiliki riwayat penyakit.
“Diceritakan juga dari keluarga korban, yang bersangkutan memang memiliki riwayat penyakit, yaitu darah tinggi kolesterol dan semacam komplikasi,” ungkapnya.
Disinggung mengenai status keabsahan izin penyelenggaraan pengobatan alternatif atas padepokan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, AKBP Wiwit mengungkapkan, padepokan yang berlokasi di alamat tersebut tidak lagi memiliki izin penyelenggaraan pengobatan alternatif sejak Bulan Agustus 2022.
Namun, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan sejumlah dugaan, diantaranya apakah padepokan tersebut memang sedang membuka praktik pengobatan, dan apakah tewasnya korban berkaitan dengan adanya praktik pengobatan yang dilakukan padepokan tersebut.
“Ini masih kami dalami. Untuk tempat pengobatan dari yang bersangkutan ini (Gus Samsudin -red) sejak bulan Agustus 2022 sudah ditutup dan kita juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kab Blitar, seharusnya kan tidak boleh melakukan praktek pengobatan. Karena kan ditutup, Agustus 2022,” tukasnya.