TERAS7.COM – Asisten ll Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Labuhanbatu Ikramsyah Putra Nasution memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi dan pengawasan distribusi LPG di ruang rapat Bupati Labuhanbatu, Rabu (23/8/2023).
Dalam kesempatan itu, Asisten ll Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Labuhanbatu Ikramsyah Putra Nasution menyampaikan, Rakor ini adalah menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), tentang penyampaian keputusan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) No 188.44/546/KPTS/2023 tentang penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG tabung 3 Kg di wilayah Provinsi Sumut dan pelaksanaan pengawasan distribusi di Kabupaten Labuhanbatu.
“Jadi, Rakor kita hari ini ada dasar hukumnya. Ada hal-hal penting yang harus kita diskusikan hari ini, yaitu tentang kenaikan gas LPG tabung 3 Kg dan pengawasan distribusi LPG,” katanya.
Ia juga berharap agar semua pihak dapat berkoordinasi dengan baik, antara pemerintah, Polres, dan para agen LPG yang ada di Kabupaten Labuhanbatu.
“Saya berharap dengan kita saling berkoordinasi, tentunya kita bisa mengantisipasi adanya gejolak di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan menyampaikan, berdasarkan surat keputusan Gubsu, kenaikan gas LPG tabung 3 Kg sebesar Rp 1.000.