TERAS7.COM – Satpol PP Banjarbaru tanggapi usulan yang disampaikan Ketua DPRD Banjarbaru soal pembentukan posko di Eks Lokalisasi Pembatuan, Kecamatan Landasan Ulin Timur, Kota Banjarbaru.
Menurut Kepala Seksi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Banjarbaru, Yanto Hidayat, pembentukan posko di Eks Lokalisasi Pembatuan sudah pernah dilakukan pihaknya pada 2016 silam.
Namun kata Yanto, posko yang dibangun di Eks Lokalisasi Pembatuan saat itu bisa dibilang tidak efektif dalam mengatasi aktivitas prostitusi di lokasi tersebut.
“Sudah pernah dulu 2016 ada posko, tapi tidak efektif,” ujar Yanto, Jumat (20/10/2023).
Tidak efektifnya pembentukan poskoi, menurut Yanto karena saat ini aktivitas prostitusi di Eks Lokalisasi Pembatuan hanya berlangsung di waktu-waktu tertentu saja.
“Mereka (PSK -red) itu sekarang datangnya di waktu tertentu saja,”
Lalu, Yanto mengungkapkan, yang menjadi pemicu tumbuh kembali aktivitas prostitusi di Eks Lokasisasi Pembatuan ini karena kesalahan pola pikir warga setempat.
“Permasalahan disana itu, kenapa masih ada PSK, karena masih disewakan oleh pemilik rumah, apalagi harga sewanya lumayan,” ucapnya.
“Ubah pola pikir pemilik rumah supaya tidak lagi menyewakan tempatnya sebagai wadah prostitusi,” tambahnya.
Untuk mengubah pola pikir warga setempat, menurut Yanto diperlukan terobosan yang nantinya dapat berdampak pada matinya aktivitas prostitusi di lokasi tersebut.
Dalam membuat terobosan itu, menurut Yanto, bukan ranahnya Satpol PP, melainkan alangkah baiknya dibuat oleh instansi yang bersangkutan dengan hal tersebut, seperti Dinas Sosial maupun Camat setempat.
“Kalau kita yang bikin terobosan bukan ranah kita, lebih baik yang memang terkait dengan hal tersebut, misalnya Dinas Sosial maupun Camat,” tuturnya.
Apalagi saat ini kata Yanto, Pemerintah Kota Banjarbaru memiliki program RT Mandiri, yang seharusnya bisa dimanfaatkan oleh pejabat setempat guna mematikan prostitusi di lokasi tersebut.