TERAS7.COM – Kabupaten Banjar sukses melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2021 lalu di 140 desa yang tersebar di 19 kecamatan.
Usai berhasil melaksanakan Pilkades serentak ditengah pandemi Covid-19, rencananya Pilkades serentak akan kembali dilakukan tahun 2022 ini.
Pelaksanaan Pilkades serentak di 117 desa yang tersebar di 20 kecamatan ini rencananya akan dilaksanakan pada November 2022 mendatang.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Muhammad Hafizh Anshari pada Jumat (7/1/2022).
Walau telah direncanakan pada November mendatang, saat ini tahapan pelaksanaan Pilkades 2022 katanya masih dalam penyusunan rencana kerja.
“Nanti akan kita buat jadwal tahapan dari pemekaran sampai pemiihan dan pelantikan nanti, kemungkinan Februari dan Maret nanti kita akan sosialisasi dengan Badan Perwakilan Desa (BPD) terkait dengan pembentukan panitia Pilkades,” ujarnya.
Setelah penyusunan rencana kerja lanjut pria yang akrab disapa Hafizh ini, kemungkinan tahapan Pilkades akan dimulai pada bulan Juni atau Juli 2022.
Tak berbeda seperti pilkades sebelumnya, pada Pilkades tahun 2022 ini akan tetap dilaksanakan dengan sistem pencoblosan biasa, tak menggunakan E-Voting seperti yang sempat direncanakan.
“Kalau terkait E-Voting, kemungkinan tak bisa dilaksanakan karena terkendala dengan anggaran karena penyediaan peralatan cukup mahal,” terangnya.
Saat ini sambung Hafizh, anggaran yang disediakan untuk pilkades dengan sistem E-Voting belum mencukupi, sehingga kemungkinan masih akan tetap dilaksanakan dengan sistem pencoblosan biasa.
Kepala Desa terpilih dalam Pilkades serentak tahun 2022 ini sendiri direncanakan akan dilantik sebelum pergantian tahun atau sebelum tahun 2023.