TERAS7.COM – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Intan Banjar siap bertransformasi menjadi Persero Terbatas (Perseroda) Air Minum Intan Banjar.
Perubahan status perusahaan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan pelayaan air bersih daerah yang disalurkan kepada masyarakat.
Disampaikan oleh Direktur Utama (Dirut) PDAM Intan Banjar, Syaiful Anwar, yang mana perubahan ini berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2017, tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memilih bentuk baru, yaitu Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perseroan Daerah (Perseroda). Hal itu dilakukan dengan semangat untuk membentuk BUMD yang transparan dan akuntabel, serta berdasarkan pada tata kelola perusahaan yang baik.
“Perubahan ini masih dalam proses tahapan-tahapan, tanggal 1 Juli nanti kita akan menghadiri rapat DPRD untuk membahas perubahan, semoga ini bisa secepatnya merubah status dari PD menjadi PT,” ujarnya.
Selama ini, lanjut Syaiful Anwar, PDAM intan Banjar sudah mencapai 80 ribu pelanggan, mereka optimis tahun ini bisa mencapai 100 ribu pelanggan, walau pun ada beberapa wilayah yang masih belum maksimal penyaluran air bersih, seperti Kecamatan Gambut, Kecamatan Kertak Anyar, Kecamatan Aluh-aluh, dan Kecamatan Sungai Tabuk. Namun dengan adanya proyek pipa yang dibangun hingga ke Bandara Syamsudin Noor, ditargetkan tahun 2021 nanti, 70 persen pelayanan air minum bisa terpenuhi.
Dengan adanya perubahan ini, Syaiful Anwar menjelaskan, peluang pemilik saham adalah mendapatkan keuntungan, daerah memiliki peluang banyak untuk meningkatkan PAD.
“Perbedaannya, kalau PD sosialnya lebih tinggi, tapi kalau PT kita menuntut keuntungannya, karena dalam bentuk saham,” jelasnya.
Saat ditanya, apabila PDAM berubah menjadi Persero, apakah tarif pelayaan akan meningkat atau lebih murah, Dirut menanggapi, tentang harga tarif akan ditentukan oleh ketiga pemilik saham, yakni Kabupaten Banjar, Banjarbaru dan Pemerintah Provinis Kalsel.
“Begitu pula dengan nama perusahaan, apakah akan dirubah atau tidak tergantung kesepakatan pemilik saham, kita sifatnya hanya kordinator saja,” terangnya.
“Selama saya menjadi Dirut disini tarif air bersih tidak pernah naik, saya jamin kalau saya jadi dirut,” tungaksnya.