TERAS7.COM – Direktur Rumah Sakit Idaman (RSD) Idaman Kota Banjarbaru, dr Danny Indrawardhana memastikan jika seluruh tenaga kesehatannya (nakes) memiliki legalitas.
Hal ini disampaikan dr Danny usai pembukaan sosialisasi MPP Digital dan perubahan persyaratan perizinan tenaga kesehatan di Aula Besar RSD Idaman Banjarbaru, pada Rabu (07/02/2024).
“Insyaallah bisa dipastikan tidak ada satupun yang tenaga kesehatan di RSD Idaman yang berpraktek tampa izin, karena sudah panya jaminan terkait itu,” ujarnya.
dr Danny melanjutkan, RSD Idaman Banjarbaru ikut berkontribusi dalam membangun MPP Digital yang sedang dibangun oleh Pemerintah Kota Banjarbaru dan terkait perubahan persyaratan perizinan tenaga kesehatan sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023.
Apalagi kata dr Danny, terkait surat izin praktek tenaga kesehatan di Rumah Sakit. Karena tenaga kesehatan disini cukup banyak yang multiprofesi seperti dokter perawat dan bidan.
“Nanti kita tentunya harus terpapar kegiatan ini, sebab nantinya akan melalui proses digital itu, yang mana proses perizinan akan digital sehingga akan lebih mudah harapannya seperti itu,” ungkapnya.
Adapun dr.Dhany menegaskan, kedepannya untuk menunjang digitalisasi tersebut pihaknya akan menambah server, agar mem-backupnya harus bagus.