TERAS7.COM – Anggaran Perubahan pada KUA PPAS tahun 2023 untuk Pemerintah Kota Banjarbaru mengalami defisit hinggga mencapai Rp 320 miliar.
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar usai rapat paripurna KUA PPAS Perubahan tahun anggaran 2023, di Kota Banjarbaru. Selasa (01/08/2023).
“Jadi terdapat defisit anggaran untuk perubahan di tahun 2023 ini sekitar 320 miliar rupiah,” ungkapnya.
Kemudian, Fadliansyah juga mengatakan, jika proyeksi pada KUA PPAS pada anggaran perubahan 2023 ini turun menjadi Rp 1,1 triliun dari semula Rp 1,2 triliun.
Soal defisit anggaran pada KUA PPAS ini, menurut Fadliansyah akan ditutupi dengan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2022 lalu sebesar Rp 359 miliar.
“Bisa kita tutupi dengan dana SILPA tahun anggaran 2022 lalu yang sudah mencapai 359 miliar rupiah,” sebutnya.
Ia berharap, dana SILPA tahun 2022 sebesar Rp 359 miliar ini dapat dimaksimalkan dengan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Kota Banjarbaru untuk digunakan pada anggaran perubahan 2023.
“Anggaran SILPA yang besar ini diharapkan bisa dimaksimalkan dengan baik oleh Pemerintah Kota pada perubahan ini,” harapnya.
Adapun untuk KUA PPAS yang disampaikan Pemerintah Kota Banjarbaru dalam rapat paripurna tadi, akan pihaknya tuntaskan dengan target selesai September 2023 mendatang.