TERAS7.COM – Sebanyak 28 Puskesmas di Kabupaten Kotabaru lalui Re-Akreditasi oleh tim Surveyor. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Puskesmas Pulau Laut Sigam Kotabaru, Rabu (06/12/23) kemarin.
Re-Akreditasi menjadi langkah penting untuk menjamin perbaikan mutu, peningkatan kinerja, dan penerapan manajemen risiko di setiap Puskesmas.
Acara pembukaan survei Re-Akreditasi tersebut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru, Kepala Dinas Kesehatan, Forkopimcam, Camat Pulau Laut Sigam, Kepala Desa, dan Puskesmas yang ada di wilayah Kecamatan Pulau Laut Utara.
Akreditasi Puskesmas adalah suatu pengakuan terhadap hasil dari proses penilaian eksternal oleh Komisioner Akreditasi terhadap Puskesmas. Apakah sudah sesuai dengan standar akreditasi yang ditetapkan?
Meskipun ada pandangan sebelah mata terhadap pelayanan Puskesmas karena terbatasnya tenaga kesehatan dan fasilitas, Akreditasi menjadi instrumen pengakuan dari pemerintah terhadap standar pelayanan di Puskesmas.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kotabaru, H. Minggu Basuki menyampaikan bahwa, Re-Akreditasi tidak hanya mengevaluasi dokumen, tetapi juga infrastruktur.
“Surveyor mengevaluasi bukan hanya dari dokumen saja, tetapi juga dari infrastruktur dan juga dari wawancara yang nantinya akan ketahuan bahwa standar apa yang sudah diberikan Puskesmas Kotabaru ini, mudah-mudahan hasilnya bisa paripurna,” jelasnya.
Tujuan utama dari Akreditasi Puskesmas adalah untuk membina peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu, sistem penyelenggaraan pelayanan, serta program dan penerapan manajemen risiko.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru Erwin Simanjuntak mengatakan, bahwa hari ada 6 Puskesmas yang di Re-Akreditasi.
“Bahwa kita melaksanakan Re-Akreditasi kepada 28 Puskesmas, dan hari ini yang di Re-Akreditasi ada 6 Puskesmas yang bukan hanya di Kotabaru saja. Tetapi juga yang ada di Kecamatan diantaranya Puskesmas Tanjung Selayar, Hampang, Sungai Kupang dan Pudi, supaya dapat meningkatkan pelayanan mutu kesehatan kepada masyarakat. Kami juga akan menggenjot Re-Akreditasi ini sampai akhir tahun,” ungkap Kadis Kesehatan Kotabaru.
Sedangkan Plt Kepala Puskesmas Kotabaru dr. Mohammad Iqbal menyampaikan, Re-Akreditasi untuk meningkatkan mutu pelayanan masyarakat dan apabila tidak Akreditasi maka Puskesmas tidak bisa bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.