TERAS7.COM – Bupati Asahan Surya menghadiri Rapat Kerja Analisa dan Evaluasi (Raker Anev) dan sosialisasi pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) UPP Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di Wing Hotel, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (7/12/2022).
Raker Anev dan sosialisasi pemberantasan Pungli tersebut bertemakan “Membangun Budaya Berfikir Untuk Meningkatkan Sinergitas Kerja Guna Meraih Hasil yang Maksimal”.
Ketua Pelaksana UPP Provinsi Sumut Kombes Pol Armia Fahmi menyampaikan, tugas-tugas Satgas menurut Peraturan Presiden nomor 87 tahun 2016 pasal 2 menyatakan, Satgas saber Pungli bertugas untuk memberantas Pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan kemanfaatan personil satuan kerja dan sarana prasarana, baik dalam kementerian/lembaga mau pun pemerintah daerah.
Ia juga menegaskan, dalam penindakan pemberantasan Pungli mengutamakan tindakan pencegahan/preventive dengan cara sosialisasi.
Selain itu, ia juga mengapresiasi kepala daerah yang menghadiri kegiatan ini, terutama kepada Bupati Asahan yang terus berkomitmen mencegah Pungli dengan mensosialisasikannya melalui videotron.
Ditempat yang sama, perwakilan Ombusman Provinsi Sumut Zames Marihot Panggabean memaparkan tentang peran pengawas penyelenggaraan pelayanan publik dalam mewujudkan pelayanan prima dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Bupati Asahan Surya mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan mendukung sepenuhnya kegiatan yang dilaksanakan oleh UPP Provinsi Sumut ini.
“Kegiatan tersebut sangatlah penting untuk menguatkan sinkronisasi sekaligus menyelaraskan berbagai program kerja antara unit pemberantasan Pungli Provinsi Sumut dengan unit pemberantasan Pungli Kabupaten Asahan dalam mencegah serta memberantas segala bentuk praktek-praktek pungutan liar,” pungkasnya.