TERAS7.COM – Sejumlah OPD di antaranya, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ngawi, ditinjau langsung oleh Dwi Rianto Jatmiko Wabup Ngawi, Kamis (18/3/2021).
Kegiatan ini dilakukan untuk berkoordinasi sekaligus meninjau pelayanan publik yang dilakukan masing-masing OPD.
Wabup Ngawi mengatakan, “Kunjungan kerja ini saya lakukan untuk melihat secara langsung dan berkoordinasi serta memastikan kesiapan Kepala Dinas (Kadin) dalam melayani publik baik dari perizinan, data kependudukan serta pelayanan lainnya.”
Lanjutnya, Ini merupakan implementasi dari Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
“Harapannya bisa menekan angka pengangguran dan kemiskinan, sehingga perekonomian meningkat sekaligus memudahkan masyarakat dalam hal peningkatan investasi di Kabupaten Ngawi,” terang Wabup Ngawi.
Wakil Bupati ini memastikan untuk blangko atau ketersediaan form pemohon baik pelayanan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-Ktp) dan Kartu Identitas Anak (KIA) tidak ada kendala.
“Kami berharap semua pelayanan publik di Kabupaten Ngawi semakin baik dan ditambah lagi dengan pengembangan inovasi ke depan dengan jemput bola ke masyarakat agar pelayanan semakin cepat, mudah dan lancar,” tutupnya.