TERAS7.COM – Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kita Banjarbaru menggelar Sosialisasi Penyusunan RKBMD Pengadaan dan RKBMD Pemeliharaan Serta Pelaksanaan Sensus Barang Milik Daerah, Selasa (26/3).
Sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Linggangan Intan DPRD Kota Banjarbaru ini bertujuan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat menyusun Dokumen Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD) sesuai format yang telah disediakan dan menyampaikan Dokumen RKBMD sesuai jadwal yang ditentukan.
Acara sosialisasi ini diikuti para pejabat dari SKPD yang terkait pengelolaan barang milik daerah.
Walikota Banjarbaru H Nadjmi Adhani menyampaikan seusai membuka sosialisasi, penyusunan RKBMD pengadaan dan RKBMP pemeliharaan di Lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru penting untuk dilakukan, agar barang-barang atau aset bisa terdokumentasi dan tercatat dengan baik.
“Alhamdulillah sementara ini dapat berjalan dengan baik. Tetapi kan setiap tahapan harus ada kegiatan perbaikan-perbaikannya,” ungkap Nadjmi Adhani.
Menurutnya, pengadaan barang milik daerah harus efisien dan efektif agar pemanfaatannya sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Banjarbaru Jainuddin menyampaikan sosialisasi ini penting untuk dilakukan untuk mengingatkan para pegawai daerah yang berkaitan dengan pengadaan barang, bahwa dalam hal tahapan pengadaan maupun pemeliharaan barang harus dilakukan secara berulang-ulang dan diverifikasi sehingga menjadi dokumen.
Ia menambahkan, setiap anggaran harus memiliki latar belakang, apakah yang disusun itu sesuai dengan tugas fungsi atau tidak, sehingga tidak ada anggaran yang sekonyong-konyong.
“Kalau memang tidak menunjang tugas dan fungsi, kita tidak akan setujui dalam hal pengadaan, harus sesuai dengan kebutuhannya,” terang Jainuddin