TERAS7.COM – Fatmawati (49) warga Jalan Darul Falah, Kelurahan Murung Keraton, Kecamatan Martapura ditemukan bersimbah darah di dapur rumahnya pada Minggu siang (17/4/2022).
Korban yang diduga mengalami penganiayaan dengan beberapa luka berat di kepala ini ditemukan tak sadarkan diri oleh warga.
Hal ini diungkapkan Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasi Humas Polres Banjar Iptu Suwarji dalam rilis yang diterima pada Minggu malam (17/4/2022).
“Benar, pada Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 11.00 Wita telah tejadi peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan luka berat. Kejadian bermula ketika saksi yang melihat korban tergeletak di dapur samping kios dalam keadaan tidak sadar diri dan bersimbah darah dibagian kepala akibat luka bacok,” ujarnya.
Atas kejadian tersebut lanjut Iptu Suwarji, korban langsung di bawa ke RSU Pelita Insani Martapura untuk perawatan lebih lanjut.
Dari visum luar terhadap korban oleh RSU Pelita Insani didampingi Unit Inafis Polres Banjar, korban mengalami 3 luka bacok di bagian kepala belakang sebelah kiri, atas kepala sebelah kiri dan dibagian depan kepala sebelah kiri.
Selain itu korban juga mengalami luka sayat di bagian atas telinga sebelah kiri dan bagian alis sebelah kanan.
Hingga berita ini dipublikasikan, Iptu Suwarji mengatakan identitas pelaku belum diketahui dan masih diselidiki oleh pihak kepolisian.
“Namun sekitar seminggu yang lalu korban pernah berselisih paham dengan S, adik korban tentang kandang ayam yg akan dibangun oleh S tetapi dilarang oleh korban karena lahan tersebut milik korban,” terangnya.
Selain mengalami luka bacok, perhiasan yang dikenakan korban berupa gelang kecil sebanyak 6 buah, gelang besar 1 buah dan rantai kalung 1 buah yang terbuat dari emas jenis Amerika 24 karat hilang.
“Hanya liontin kalung milik korban tertinggal d TKP. Mesin CCTV milik korban yang berada di TKP pun tidak diketemukan, demikian pula dengan kamera CCTV pun dalam keadaan terlepas kemungkinan dibawa oleh pelaku/tersangka,” jelasnya.
Dengan rusaknya kamera CCTV ini lanjut Ipu Suwarji, ada kemungkinan pelaku dengan korban saling mengenal dan perbuatan ini kemungkinan dilakukan oleh pelaku untuk menghilangkan barang bukti.