TERAS7.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) aktif melakukan giat cipta kondisi netralisasi kawasan Murjani.
Karena di tengah malam di bulan suci Ramadhan, kawasan ini bertambah ramai, selain banyaknya yang nongkrong, juga ada yang melakukan aksi kebut kebutan alias balap liar.
Memang, murjani adalah tempat yang representatif dan strategis untuk diadikan wadah berkumpulnya anak anak remaja maupun orang dewasa.
Namun kenakalan anak- anak remaja yang merusak fasilitas umum seperti menginjak atau mematahkan tanaman murjani, hingga mengadakan balap liar dan mabuk-mabukan menjadi perhatian aparat kepolisian dan Satpol PP kota Banjarbaru untuk melakukan patroli dan pengamanan.
Disampaikan oleh petugas Satpol PP Penyidik Pegawai Negeri Sipil Yanto Hidayat didampingi Rusli dan teman-temannya saat bertugas cipta kondisi di kawasan lapangan Murjani pada Minggu dini hari (20/05) jam 00.30 mengatakan, bahwa malam tadi adalah malam kedua ia mendapat tugas jaga di bulan Ramadhan.
“Mengamankan lapangan Murjani dari anak -anak remaja yang melakukan balapan,” ucapnya saat ditanya apa fokusnya selain pengamanan Pemko Banjarbaru..
Giat cipta kondisi tersebut ucapnya, merupakan kegiatan mereka dibulan Ramadhan untuk antisipasi, kalau adanya kenakalan remaja yang melakukan pengrusakan taman dan fasilitas umum dan mabuk-mabukan dikawasan Murjani serta balap liar yang di lakukan oleh anak-anak remaja.
“Malam kemarin kita mengamankan 27 anak remaja yang melakukan balap liar, yang sudah kita serahkan ke kepolisian Banjarbaru untuk ditindak lanjuti. Beberapa motor ditilang karena tidak memiliki surat lengkap dan juga beberapa barang bukti telah diamankan” terangnya.
Giat ini juga, lanjutnya, Satpol PP bekerjasama dengan Kepolisan Polsek Kota Banjarbaru dan anggota TNI.
Selain mengamankan lapangan murjani, pihaknya juga berpatroli ke Tempat-Tempat Hiburan Malam (THM).
“Alhamdulillah semua THM taat aturan untuk tidak buka selama bulan Ramadhan,” katanya.
Yanto menambahkan, Satpol PP dalam giat ini hanya melakukan pengamanan kawasan dan tidak bisa melakukan penindakan, karena untuk penindakan itu adalah kewenangan kepolisian.
Maka dari itu, ia mengharapkan sinergitas tugas kepada pihak kepolisian yang bekerja sama melakukan giat cipta kondisi yang berwenang untuk melakukan tindakan penilangan dan pengamanan barang bukti.
“Tugas kita hanya mengamankan terhadap aset pemerintah kota, dan untuk penindakan itu adalah kewenangan kepolisian,” tambahnya.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih pro aktif kepada anaknya supaya tidak ikut pada pengaruh kenakalan remaja.
“Kita menghimbau kepada orang tua, agar bisa mengawasi anaknya dan bisa lebih pro aktif terhadap pengawasan anak anak,” tegasnya.