TERAS7.COM – Polres Banjarbaru sejak awal Januari hingga hari ini Senin (14/6/2021), telah berhasil mengungkap sebanyak 59 kasus penyalahgunaan narkoba atau total sekitar 2,7 kilogram di wilayah Kota Banjarbaru yang berjuluk Kota Idaman.
“Rata-rata kita mampu mengungkap sebanyak 10 kasus narkoba tiap bulannya,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Agus Heriyadi.
Lanjut Iptu Agus Heriyadi, dari keseluruhan kasus, ia mengatakan hasil paling besar pihaknya peroleh saat berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 2,5 kg di kawasan Bandara Internasional Syamsudin Noor pada bulan Maret lalu.
Dari 59 kasus penyalahgunaan narkoba di Banjarbaru tersebut, jenis yang didapati kebanyakan ialah sabu. Kemudian, untuk pelaku diketahui mayoritas merupakan pengedar, namun dikatakannya ada juga berasal dari pemakai.
“Jadi, dari si pemakai ini nanti akan kembangkan lagi kasusnya, dia beli dimana, sama siapa orangnya,” terangnya.
Kemudian, dari keseluruhan, ada 3 wilayah yaitu Landasan Ulin, Liang Anggang, dan Cempaka, yang menjadi langganan pihaknya dalam mengungkap kasus narkoba di Banjarbaru.
Adapun untuk pelaku dari awal bulan Januari hingga hari ini, disebutkan Iptu Agus Heriyadi ada sebanyak 67 orang laki-laki dan 15 orang perempuan yang diamankan akibat terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.