TERAS7.COM – Pemprov Kalsel usai pelaksanaan Video Conference bersama 13 Kabupaten/Kota se Kalsel pada Minggu (22/3) mengumumkan 1 dari 5 PDP yang diisolasi di RSUD Ulin positif terinfeksi Covid-19.
Hal ini dilakukan setelah sehari sebelumnya status Siaga Darurat dinaikkan oleh Pemprov Kalsel menjadi Tanggap Darurat Bencana Non Alam Virus Corona (Covid-19).
Tak ketinggalan 13 Kabupaten/Kota se Kalsel pun juga menetapkan status Tanggap Darurat, termasuk Kabupaten Banjar.
Di Kabupaten Banjar sendiri, terdapat 38 warga Kabupaten Banjar yang termasuk dalam Orang Dalam Pengawasan (ODP), karena itu Social Distancing akan dilaksanakan.
Pemberlakukan social distancing tersebut akan dilakukan dengan membatasi pelaksanaan acara-acara keramaian seperti resepsi pernikahan, acara keagamaan dan sebagainya sesuai protokol yang berlaku.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar, HM. Hilman saat menjawab pertanyaan awak media di Command Center Barokah, Mahligai Sultan Adam, Martapura pada Minggu (22/3).
“Kita akan membatasi keramaian sesuai dengan protokol yang berlaku agar penyebaran virus ini bisa diputus dengan waktu pelaksanaan selama 14 hari,” ujarnya.
HM. Hilman meminta agar masyarakat tetap tenang dan tak panik karena pemerintah daerah sudah bersiap.
“Kami meminta dukungan dari masyarakat dengan melaporkan kepada kami jika ada bertemu orang yang pernah berkunjung ke daerah terinfeksi sejak 1 Maret 2020 yang lalu. Kejujuran masyarakat diperlukan agar kita mendapatkan data untuk mengetahui penyebaran penyakit Covid-19,” pintanya.