TERAS7.COM – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muhilli Lubis menyerahkan buku tabungan dana pinjaman bergulir kepada 65 pelaku usaha mikro dan 1 koperasi yang telah melalui verifikasi administrasi dan faktual oleh UPTD-KUM di gedung Dekranasda Kabupaten Asahan, Selasa (21/3/2023).
Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian (Kopdagin) Kabupaten Asahan Ilham menyampaikan, kegiatan ini berdasarkan peraturan Bupati Asahan nomor 30 tahun 2016 tanggal 9 Desember 2016 dan peraturan Bupati Asahan nomor 9 tahun 2018 tanggal 30 Januari 2018.
Ia juga mengatakan, dana pinjaman bergulir yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kepada 65 pelaku usaha mikro dan 1 koperasi ini sebesar Rp 740.000.000, dengan rincian 46 orang dengan plafond pinjaman Rp 5.000.000, 7 orang dengan plafond Rp 10.000.000, 12 orang dengan plafond pinjaman Rp 20.000.000, dan 1 koperasi KPRI Lestari dengan plafond Rp 200.000.000.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muhilli Lubis menyampaikan, dana pinjaman bergulir merupakan bagian dari program prioritas ekonomi mandiri untuk mendukung terwujudnya Asahan yang sejahtera, religius dan berkarakter.
“Dana pinjaman bergulir ini, bukan merupakan dana bantuan atau hibah, melainkan dana pinjaman yang bersumber dari APBD Kabupaten Asahan yang tujuannya untuk membantu penguatan modal kepada koperasi dan usaha mikro sehingga terwujud pengembangan dan kemandirian koperasi dan usaha mikro guna mempercepat pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah,” terangnya.
Ia juga menjelaskan, dana pinjaman bergulir ini ditujukan untuk pengembangan usaha produktif dan bukan untuk konsumtif.
“Misalnya, usaha kerajinan, usaha warung serba ada, usaha kuliner, produksi kue, bengkel, dan sebagainya. Saya berharap kepada seluruh pelaku usaha mikro dan koperasi agar dapat mempergunakan dana pinjaman bergulir ini dengan sebaik-baiknya untuk pengembangan usaha dan mengembalikan dana pinjaman bergulir tersebut sesuai dengan jadwal jatuh tempo pinjamannya, karena dana tersebut akan digulirkan kembali kepada koperasi dan pelaku usahan mikro yang membutuhkannya,” pungkasnya.