TERAS7.COM – Ditengah situasi zona merah covid-19 Bioskop Cinepolis Qmall Banjarbaru hari ini dibuka kembali seperti biasa, Jumat (4/12).
Walaupun sekarang trend kenaikan kasus covid-19 hingga ditetapkan kembali sebagai kawasan zona merah, Kota Banjarbaru dalam hal ini Cinepolis Qmall Banjarbaru tetap beroprasi dengan mengedepankan protokol kesehatan yang cukup ketat.
Pjs Walikota Banjarbaru, Bernhard E. Rondonuwu menjelaskan, dibukanya kembali bioskop cinepolis Qmall Banjarbaru sudah mendapatkan rekomendasi atau izin oleh tim Satgas Covid-19 Banajarbaru.
“Hari ini kita datang untuk melihat pembukaan kembali cinepolis sekaligus kesiapan tim management dalam menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
“Kita sudah menyaksikan sendiri dari scaan baracode, pngecekan suhu tubuh, pembelian tiket nonton hingga duduk berjarak telah diterapkan dengan baik,” sambung Bernhard.
Ketika di dalam bioskop, para pengunjung yang tengah asik menyaksikan tayangan film namun melanggar protokol kesehatan dalam hal ini jarak duduk, maka ujar Bernhard, penayangan akan dihentikan saat itu juga.
“Walaupun zona merah yang penting protokol kesehatan juga harus di kedepankan. Saya lihat tim management sudah bagus dan siap menerapkannya,” cetusnya.
“Saya berharap, sistem management penerapan protokol kesehatan di cinepolis ditiru oleh pelaku usaha lain. Karena bagi saya contoh protokol kesehatan yang diterapkan cinepolis ini mampu memberikan rasa aman dan nyaman untuk para pengunjungnya, ini jaminan kesehatannya,” akhiri Bernhard.
Selanjutnya, Manager Cinepolis Qmall Banjarbaru, Sofian memaparkan, panduan protokol kesehatan yang diterapkan pihaknya secara rinci sejak masuk cinepolis hingga keluar pertama, petugas di depan pintu masuk meminta pengunjung melakukan scaan baracodemk
“Download saja aplikasi pembaca QR di Playstore atau Appstore, lalu scan baracode yang kita pasang di belakang pintu masuk,” paparnya.
“Setelah itu cek suhu tubuh, berangkat ke kasir dengan memesan tiket via online atau snack selama di dalam bioskop. Sudah masuk ke dalam ruang bioskop para pengunjung diwajibkan menepati kursi yang tidak bertanpa silang pada masing-masing kursi,” lanjut Ia menerangkan.
Diketahui selama pandemi, setiap satu studio hanya boleh diisi 50 orang saja. Kursi akan di beri jarak sekitar 1,5 meter antara pengunjung satu dan lainnya.