TERAS7.COM – Setelah diajukan pada akhir Juli 2019 yang lalu, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2019 akhirnya disahkan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar pada Senin sore (12/8).
Raperda APBD Perubahan 2019 ini disepakati usai penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Banjar yang secara bulat menyetujui Raperda yang diajukan Bupati Banjar ini.
Namun dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Banjar, H. Rusli ini ada beberapa fraksi yang memberikan catatan dalam APBD-P 2019 ini.
Seperti Fraksi PKB dengan Juru Bicara Habib Ahmad Baharun berharap lembaga di pemerintahan daerah dapat terus menggali sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mengapresiasi PAD yang mengalami kenaikan, diharapkan lembaga terkait pendapatan dapat terus menggali sumber pungutan daerah yang baru berdasarkan aturan yang ada. Selain itu kemajuan pembangunan harus di dukung tingginya daya saing yang dapat dilakuka dengan memberikan pelatihan pada sumber daya manusia untuk pengembangan ekonomi dan produk lokal. Kami berharap produk lokal berkembang dan bermunculan hingga dapat dipasarkan ke luar daerah,” katanya.
Sementara Fraksi Demokrat walaupun mengapresiasi peningkatan PAD yang didapat, namun menyayangkan ada anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak terserap.
“Kami sayangkan ada Anggaran untuk Rumas Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Zalecha sebesar 26 miliar dari DAK yang tidak terserap optimal sehingga harus dikembalikan kepada Pemerintah Pusat,” terang Juru Bicara Demokrat, Marbawi
Begitu pula dengan Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Hati Nurani yang meminta agar Pemkab Banjar mempertimbangkan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah yang tidak signifikan menyumbang PAD.
“Pada perusahaan daerah yang perkembangannya stagnan harus menjadi perhatian. Musti ada perubahan manajemen perusahaan dan audit keuangan pada perusahaan daerah tersebut. Selain itu pendapatan daerah yang fluktuasi turun naik juga harus dicari pemecahan masalahnya,” ungkap Juru Bicara Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Hati Nurani, Yunita Ningsih.
Besar target Pendapatan dalam APBD-P Tahun 2019 disepakati menjadi 1,961 triliun rupiah, berkurang 10 miliar dari yang diajukan Bupati Banjar dalam Raperda.
PAD dari awalnya 157 miliar rupiah bertambah sebesar 20 miliar menjadi 187 miliar, sementara untuk dana perimbangan berkurang 37 miliar menjadi 1,348 triliun rupiah.
Dana Alokasi Umum (DAU) dikoreksi sebesar 754 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari 345 miliar rupiah berkurang menjadi 288 miliar rupiah.
Pendapatan lain dalam APBN-P Tahun 2019 tersebut sebesar 415 miliar, berasal dari hibah, bagi hasil pajak dengan provinsi, dana otonomi khusus dan dana desa
Sementara dari sisi belanja daerah terjadi penambahan sebesar 41 miliar menjadi 2,067 triliun rupiah, dimana belanja tak langsung terjadi penambahan sebesar 1 miliar menjadi 1,109 triliun.
Belanja langsung tersebut rinciannya antara lain belanja pegawai yang bertambah menjadi 742 miliar, belanja hibah yang bertambah 500 juta menjadi 21,7 miliar dan belanja bansos yang berkurang 100 juta menjadi 7,9 miliar rupiah, sedangkan untuk belanja tak terduga sebesar 2 miliar tidak ada perubahan
Belanja langsung dalam APBD-P 2019 bertambah 40 miliar jadi 957 miliar, rinciannya adalah belanja pegawai yang berkurang 1 miliar jadi 126 miliar, belanja barang dan jasa bertambah 43 miliar jadi 466 miliar, belanja modal sebesar 365 miliar dan modal pembiayaan yang bertambah 51 miliar menjadi 116 miliar.
Defisit dalam APBD-P Tahun 2019 pun bertambah 51 miliar menjadi 116 miliar dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA) sebesar 0 rupiah.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Banjar, Mulkan menyampaikan bahwa selain rincian APBD-P Tahun 2019 ini disepakati pula beberapa hal dalam rapat Banggar DPRD Banjar bersama Tim Anggaran Pemkab Banjar.
“Kedepan kami bersepakat RPJMD harus bisa dicapai, selain itu harus meningkatkan lagi PAD dari perizinan reklame dan perusahaan pertambangan serta pungutan parkir yang terukud. Dinas PUPR Kabupaten Banjar juga harus mengkoordinasikan kontraktor. Pembangunan dikawasan terpencil dan pelayanan kesehatan perlu ditingkatkan, juga jumlah puskesmas perlu ditambah. Terakhir pertumbuhan ekonomi melalui pertanian, pertambangan dan wisata alam diharapkan dapat mendongkrak PAD,” jelas Mulkan.