TERAS7.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru menyampaikan laporan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan tahun anggaran 2023 kepada DPRD Kota Banjarbaru.
Penyampaian ini dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Banjarbaru, bertempat di Aula Graha Paripurna, di Kota Banjarbaru, pada Selasa (01/08/2023).
Ketua DPRD Kota Banjarbaru, Fadliansyah Akbar mengatakan, jika proyeksi pada KUA PPAS pada anggaran perubahan 2023 ini turun menjadi Rp 1,1 triliun dari semula Rp 1,2 triliun.
“Jadi tadi sudah disampaikan Walikota memang pendapatan kita di perubahan tahun 2023 ini proyeksinya menurun, yang awalnya 1,2 trilun rupiah, pada KUA PPAS perubahan ini jadi 1,1 triliun rupiah,” ujarnya.
Selain itu, Fadliansyah juga menyebutkan, jika pada anggaran perubahan tahun 2023 ini, terdapat defisit anggaran sekitar Rp 320 miliar.
“Jadi terdapat defisit anggaran untuk perubahan di tahun 2023 ini sekitar 320 miliar rupiah,” sebutnya.
Menurut Fadilasnyah, kemungkinan KUA PPAS yang disampaikan Pemerintah Kota Banjarbaru ini akan pihaknya tuntaskan dengan target selesai September 2023 mendatang.
“KUA PPAS ini paling lambat minggu kedua bulan Agustus, dan selanjutnya maraton untuk perubahan, mungkin September sudah tuntas,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Banjarbaru, Wartono tidak meminta tenggat waktu untuk penyelesaian KUA-PPAS ini, ia lebih memilih mengembalikan hal tersebut sesuai aturan yang berlaku.
“Sesuai aturan saja, intinya tidak melanggar aturan, biasanya KUA-PPAS untuk perubahan itu disampaikan bulan September, karena bulan Oktober kegiatan sudah mulai,” pungkas Wartono.