TERAS7.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banjar akhirnya buka suara terkait minimnya siswa pada sekolah negeri, khususnya di pusat kota Kabupaten Banjar,
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banjar, Liana Penny saat ditemui usai rapat Banggar di gedung DPRD Kabupaten Banjar, Rabu (27/07/2023).
Liana mengatakan jumlah siswa tak berpengaruh terhadap operasi sekolah, karena tujuan didirikannya sekolah adalah untuk melayani masyarakat.
“Tentunya agar bisa mendapatkan fasilitas pendidikan baik formal maupun nonformal, bagi saya, sekolah-sekolah berapapun siswa yang dilayani harus tetap beroperasi,” tuturnya.
Terkait sekolah berbasis agama di Kabupaten Banjar, dikatakan Liana pihaknya selalu berkoordinasi dengan Kemenag selaku pemegang kewenangan sekolah madrasah diniyyah, hingga pesantren.
“Koordinasi dengan kemenang terkait sekolah nonformal yang berbasis agama selalu terjalin dengan baik, misalnya kalau mereka mau membangun sekolah baru, harus ada izin dari Dinas Pendidikan dan sekolah terdekat,” tambahnya.
Liana pun menegaskan, pihaknya tidak masalah masyarakat mau memasukkan anaknya ke sekolah formal ataupun nonformal, karena semua berdasarkan untuk mendapatkan pendidikan.
“Silahkan masyarakat mau memilih sekolah kemana saja sekolah, kami tidak membatasi masyarakat mau sekolah Negeri atau Madrasah karena Dinas Pendidikan dan Kemenag sama-sama melayani masyarakat dalam hal pendidikan,” paparnya.
Sementara itu pengawas Sekolah Dasar Kabupaten Banjar Armawati saat ditemui di SDN Murung Kenanga beberapa waktu lalu mengatakan, sekolah tetap beroperasi, walau siswa sedikit hurus tetap masuk dan mengajar.
“Sebenarnya kasus minimnya siswa ini sudah terjadi lama, terutama saat masa pandemi Covid 19, namun walaupun begitu saya tetap rutin melalukan pengawasan, semua guru setiap hari ke sekolah untuk mengajar,” pungkasnya.