TERAS7.COM – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD banjar dan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Banjar berlangsung di ruang Komisi IV DPRD Banjar (09/08/2022) siang.
Rapat kali ini membahas mengenai kesiapan Kabupaten Banjar dalam menyambut serta mendukung acara MTQ tingkat nasional ke-29 di Kalimantan Selatan.
Sekretaris I LPTQ Kab. Banjar Syawian menjelaskan, rapat ini juga membahas kesiapan venue yang ditunjuk sebagai tempat acara diselenggarakan nantinya.
“Karena Kabupaten Banjar menjadi daerah yang memiliki venue terbanyak pada acara kali ini yaitu ada enam tempat. Oleh karenanya, pihak dewan ingin mengetahui sampai mana persiapan kita,” terangnya.
Lebih lanjut, perihal sudah sampai mana kesiapan daerah dalam menyambut acara ini, Ia menuturkan bahwa pihak daerah masih menunggu rapat secara intens dengan pihak Biro Kesra Provinsi.
“Karena acara ini bersifat nasional. Maka, pihak Kab. Banjar pun masih menunggu arahan dari pihak provinsi terkait pelaksanaan selanjutnya,” tuturnya.
Selain itu, terkait anggaran dan kepanitian Syawian menjawab bahwasanya hal itu menjadi wewenang dari pihak Biro Kesra Provinsi.
“Namun, terkait masalah kepanitian acara sudah diputuskan oleh pihak provinsi. Hanya saja, pihak Kabupaten Banjar masih belum mendapatkan surat tertulisnya,” tukasnya.