TERAS7.COM – Mengingat Kota Banjarmasin yang sudah dinyatakan sebagai Zona Merah, berdekaan dengan Kota Banjarbaru, Gugus Tugas Banjarbaru perketat pengawasan Orang Dalam Pemantauan dan Sediakan tempat tinggal sementara bagi petugas medis yang pulang pergi Banjarmasin, Senin (06/04).
Pada hari Kemarin, Minggu (05/04), kasus Posistif Virus Corona di Kalimantan Selatan meningkat dua kalilipat, yang mana sebelumnya hanya 8 orang bertambah menjadi 16 orang terinfeksi covid-19, dianataranya 1 orang Warga Banjarbaru, 3 orang lainnya Warga Kabupaten Banjar, 2 orang Warga Kabupaten Tabalong dan 10 orang lainnya merupakan Warga Kota Banjarmasin.
Mengingat Kota Banjarbaru yang dihimpit oleh 2 daerah dengan Kasus Positif terbanyak di Kalsel, yakni Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin, Gugus Tugas banjarbaru Perketat penjagaan dan pengawasan orang pendatanag.
Berdasarkan hal itu Pemerintah Kota Banjarbaru membentuk tim Gugus Tugas di tingkat Kecamatan Dan Kelurahan, untuk mendata orang baru atau pendatang dari daerah terpapar yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan juga mencatat warganya yang sakit.
“Dalam hal ini diharapkan Camat dan Lurah bisa berkoordinasi kepada RT untuk mendata warganya dan mengawasi,” ujar Nadjmi Adhani saat ditemai usai Rapat Kordinasi (Rakor) Bersama Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru.
Selain itu Pemerintah juga menyediakan tempat tinggal sementara bagi tenaga kesehatan puskesmas dan rumah sakit yang bertugas di Kota Banjarbaru, namun memiliki tempat tinggal di Banjarmasin, agar mereka tidak pulang pergi ke Banjarmasin.
“Kita sediakan Mess untuk tenaga medis, agar mereka tidak bolak balik Banjarmasin,” ujarnya sembari mengingat Banjarmasin yang sudah dinyataka Zona Merah Covid-19.