TERAS7.COM – Polres Tanjung Balai mengamankan DAS Muhammad Darwinsyah alias DAS (36) diduga memiliki narkotika jenis sabu pada tanggal 22 Maret 2022 sekira pukul 14.00 Wib.
Tersangka merupakan warga jalan Jalak Lingkungan II, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.
Tersangka diamankan di jalan Garuda Lingkungan II, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai beserta barang bukti 3 bungkus sedang plastik klip transparan berisi serbuk warna putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 11,64 gram.
Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP S Tambunan membenarkan peristiwa penangkapan terhadap tersangka yang baru saja melangsungkan pernikahannya.
“Ya benar. Tersangka baru satu hari menikah dan langsung ditangkap karena ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, dari tersangka di sita juga berbagai barang bukti lainnya, seperti 1 buah helm merk Shel warna putih merah hitam, 1 buah dompet kecil warna biru muda, 1 unit timbangan elektrik kecil warna hitam merk CE, 1 buah handphone warna hitam merk Nokia, 26 lembar plastik kecil klip transparan kosong, dan 1 batang pipet warna putih.
“Penangkapan terhadap tersangka tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat kepada Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara pada hari Selasa tanggal 22 Maret 2022 pukul 13.00 Wib, bahwa adanya warga Kecamatan Teluk Nibung sering melakukan transaksi jual beli narkotika di sekitar jalan Garuda Lingkungan II, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai,” kata Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP S Tambunan melalui keterangan tertulisnya, Kamis (24/3/2022).
Mendapat informasi tersebut, personil Sat Narkoba Polres Tanjung Balai melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kemudian, pada pukul 14.00 Wib, dengan menggunakan under cover buy, petugas melihat 1 orang pria diduga keras sesuai dengan hasil informasi penyelidikan sedang berdiri dengan menggunakan helm di lokasi penangkapan.
“Personil melakukan penggeledahan badan dan ditemukan dalam helm yang dipakai oleh tersangka 1 buah dompet biru muda berisikan barang bukti diduga narkotika jenis sabu dan tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” pungkasnya.
Berhasil mengamankan tersangka, Polisi membawa tersangka dan barang buktinya ke Mapolres Tanjung Balai guna menjalani proses lebih lanjut.