TERAS7.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan selaku eksekutor perkara Tindak Pidana Umum (Pidum) berdasarkan Undang-undang, melakukan Pemusnahan Barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap diantaranya barang bukti Narkotika, Psikotropika, Senjata Tajam, dan barang bukti jenis lainnya, di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri Balangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, La Kanna, S.H.,M.H beberapa waktu lalu di Paringin, dalam sambutannya mengatakan pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap tersebut merupakan kegiatan rutin Kejaksaan Negeri Balangan.
“Ini merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan Hukum tetap,” ujar Lakana.
Pemusnahan barang bukti dihadiri dan disaksikan oleh, Kepala Kejaksaan Negeri Balangan, Kapolres Balangan, Ketua Pengadilan Negeri Balangan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan, para Kasi, Kasubag Bin, dan para Pegawai Kejaksaan Negeri Balangan.
Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Sugeng Wibowo Saputro, S.H.,M.H, menyampaikan barang bukti yang dihancurkan adalah barang bukti Tindak Pidana Umum.
“Tindak Pidana Narkotika, dengan Jumlah 36 Perkara, barang bukti sabu-sabu sejumlah 27,74 gram dan Handphone 35 Unit, tindak Pidana Undang-Undang Darurat dan Pencurian dengan Jumlah 12 Perkara, barang bukti Senjata Tajam sejumlah 35 Unit, tindak Pidana, Undang-Undang Kesehatan dengan Jumlah 4 perkara, barang bukti Obat daftar G sejumlah 349 Butir,” sebutnya.
kemudian Undang-Undang Perlindungan Anak dan Penganiayaan dengan jumlah enam perkara, barang bukti pakaian empat lembar dan senjata tajam dua bilah, tindak pidana UU ITE dengan jumlah 4 perkara, barang bukti Handphone sejumlah 4 unit, tindak pidana Perjudian dan Penipuan dengan jumlah delapan perkara, barang bukti ATM, Buku Rekap Togel dan Handphone sejumlah 11 unit.
Bahwa untuk cara pemusnahan barang bukti tersebut di atas untuk sabu dan obat serta Psikotropika dimusnahkan dengan cara di blender, untuk senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong dengan alat pemotong besi sehingga tidak dapat dipergunakan lagi sedangkan untuk pakaian dan benda elektronik dimusnahkan dengan cara dibakar.