TERAS7.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui BKD Kabupaten Asahan mengusulkan 1.011 PNS yang bertugas dilingkungan Pemkab Asahan untuk mengikuti rekapitulasi kenaikan pangkat periode April 2022.
Dalam usulan ini ada 930 PNS golongan II/c – III/d (SK Bupati Asahan), 78 PNS golongan IV/a – IV/b (SK Gubernur Sumatera Utara) dan 3 PNS IV/c – IV/e (SK Presiden) akan diverifikasi oleh Kepala Kantor Regional (Kanreg) VI BKN Medan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala BKD Kabupaten Asahan Nazaruddin saat menerima tim Kanreg VI BKN Medan bersama dengan tim BKD Provinsi Sumatera Utara di aula BKD Kabupaten Asahan, Senin (7/3/2022).
Selain itu, Nazaruddin juga mengatakan, usulan kenaikan pangkat ini diberikan kepada PNS dilingkungan Pemkab Asahan kepada PNS yang memiliki kinerja baik selama 2 tahun terakhir.
“Dan, untuk fungsional sendiri dilihat dari angka kredit yang ditentukan oleh tim penilai instansi setiap OPD,” pungkasnya.