TERAS7.COM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Hulu Sungai Utara, laksanakan intensifikasi pengawasan keamanan produk pangan, khususnya selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Ditemui usai kegiatan, Kepala Badan POM Hulu Sungai Utara Bambang Hery Purwanto, di Paringin Jum’at (16/04/2021) mengatakan, pengambilan dan pengujian sampel terhadap sejumlah makanan yang banyak dijual pada bulan Ramadhan ini, tentunya untuk memastikan bahwa pangan tersebut tidak mengandung bahan berbahaya.
“Selain pengambilan sampel, kami juga mengintesifikasi selama Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri dengan melakukan pemeriksaan di toko maupun lapak yang berjualan. Di toko-toko makanan kita melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak adanya pangan ilegal, dan pangan kadaluarsa yang dijual oleh toko-toko ritel,” kata Hery.
Sebagai tindak lanjut, kesepakatan ditemukan pangan yang mengandung bahan berbahaya maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, untuk melakukan pembinaan terhadap toko atau lapak agar tidak lagi menjual produk tersebut.
Bambang menambahkan, pihaknya juga meminta para pelaku usaha untuk mematuhi aturan dan melakukan pengawasan internal terkait kualitas produknya.
Selain itu, dia juga mengimbau agar masyarakat sebagai konsumen memiliki kesadaran dan kewaspadaan untuk memilih produk yang aman.
Adapun untuk intensifikasi target ini sendiri difokuskan pada pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) antara lain pangan tanpa izin edar/ ilegal, kadaluwarsa, serta jajanan berbuka puasa atau takjil yang mengandung bahan berbahaya.