TERAS7.COM – Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Banjar kembali mengupdate perkembangan virus ini di Command Center Barokah, Mahligai Sultan Adam, Martapura pada Rabu (25/3).
Terjadi kenaikan jumlah ODP di Kabupaten Banjar sebanyak 10 orang sehingga menjadi 82 ODP, sementara jumlah PDP masih tetap 2 orang dan ada 1 orang yang melaporkan diri.
Ketua Gugus Tugas sekaligus Sekda Banjar, HM. Hilman meminta agar awak media dapat bekerjasama menjalin komunikasi dengan pemerintah.
“Dengan adanya komunikasi 2 arah ini, perkembangan Covid-19 di Kabupaten Banjar bisa kita pantau dan kendalikan serta dapat memberikan informasi yang benar pada masyarakat,” katanya.
HM. Hilman menegaskan Kabupaten Banjar telah membuat edaran yang berisi himbauan agar masyarakat tidak mengadakan perkumpulan orang banyak sementara waktu.
“Kami meminta agar masyarakat mendukung himbauan ini untuk kepentingan bersama agar dapag memutus mata rantai pandeni ini dengan diam di rumah, menghindari kegiatan yang dihadiri orang dalam jumlah besar, menjaga jarak bertemu dan tidak bepergian ke daerah terjangkit,” ujarnya.
Pemkab Banjar juga meminta agar seluruh kegiatan yang dihadiri orang dalam jumlah besar ditunda sementara baik di tempat umum maupun di tempat pribadi, seperti kegiatan keagamaan, resepsi pernikahan, acara hiburan, olahraga massal seperti senam dan lain-lain.
“Edaran ini berlaku sejak ditetapkan pada 24 Maret 2020 sampai keadaan aman dan kondusif. Nanti kita akan melalukan pemberitahuan lebih lanjut setelah evaluasi social distancing selama 14 hari. Jika masyarakat patuh, maka efektif pada Nisfu Sya’ban kita sudah selesai melaksanakan Social Distancing,” ungkapnya.
Jika masyarakat tetap membandel ujar HM. Hilman, maka aparat kepolisian dapat melakukan tindakan hukum sesuai dengan UU No 4 Tahun 1984 Tentang Wabah Penyakit Menular.