TERAS7.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar sampaikan data Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pemilu 2024 mendatang.
Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) 2022 akhir tercatat 573.470 jiwa oleh Disdukcapil Kabupaten Banjar.
Hal tersebut yang disampaikam oleh Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar, Azwar mengatakan, wajib KTP di Kabupaten Banjar tercatat ada 419.662 orang, sedangkan yang sudah melakukan rekam 411.356 orang.
“Sehingga dipresentasekan dari wajib KTP dengan sudah melakukan rekam itu 98,02 persen,” jelasnya. Selasa (11/07/2023).
Azwar melanjutkan, jadi sisa yang belum melaksanakan rekam KTP hingga saat ini sebanyak 8.306 orang di wilayah Kabupaten Banjar.
“Setelah dicompare dengan data di KPU dan Bawaslu hampir sama datanya, artinya KPU menyanding data belum rekam itu saling memberikan informasi,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Banjar, Hairul Falah mengatakan, pihaknya sudah ada penetapan untuk DPT pada 20 Juni 2023 bertotal 421.577 orang.
“Untuk DPPT ini masih 8.519 orang yang terdata oleh kita,” jelasnya.
Ia juga meminta, insan media sebagai corong demokrasi bisa menyampaikan pada masyarakat untuk Kabupaten Banjar agar dapat mencek sebagai daftar pemilih.
“Dapat di cek melalui online apabila yang memiliki handphone, apabila tidak punya dapat menanyakan ke Kantor Kepala Desa,” pungkasnya.