TERAS7.COM – Aksi demontrasi yang dilakukan Aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan di depan kantor Bupati setempat pada 25 Juni 2020 yang lalu terkait Galian C atau tambang yang diduga ilegal berakhir ricuh.
Akibatnya salah satu massa aksi yang merupaka kader PMII harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka serius saat sejumlah mahasiswa bentrok dengan aparat keamanan sewaktu memaksa masuk ke Pendopo Ronggo Sukawati untuk meminta pertanggungjawaban Bupati Pamekasan, Badrut Taman.
Atas kejadian ini, PC PMII Kota Banjarbaru dan PC IMM Kota Banjarbaru mengeluarkan pernyataan sikap bersama yang dikeluarkan oleh Ketua PC PMII Banjarbaru, Syafiq dan Ketua PC IMM Banjarbaru, M. Fadli Ridhani.
Ketua PC PMII Kota Banjarbaru, Syafiq kepada Teras7.com via percakapan Whatsapp pada Jumat (3/7) mengungkapkan ada 5 poin dalam pernyataan sikap tersebut.
“Berkaitan dengan aksi demontrasi yang dilakukan PMII Pamekasan dalam aksi tolak tambang adanya tindakan represif yang dilakukan oknum kepolisian, kami menyatakan turut prihatin atas tindakan represif oknum kepolisian yang menimpa aksi masa sekaligus kader PMII Pamekasan,” ujarnya.
Pada poin kedua, kedua organisasi kemahasiswaan ormas islam terbesar di Indonesia ini mengutuk dan mengecam segala bentuk tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian kepada masa aksi.
“Ketiga, kami menegaskan bahwa kemerdekaan berpendapat atau kebebasan berpendapat adalah hak asasi manusia yang harus dilindungi oleh negara. Keempat, kami menuntut Kepolisian Republik Indonesia agar menjalankan fungsi dan tugasnya sebagaimana mestinya dan tidak melebih-lebihkan,” terangnya.
Pada poin kelima, PMII dan IMM Banjarbaru Mendesak pemerintah untuk mengadili oknum kepolisian yang melakukan tindakan represif kepada massa aksi.
“Kami berharap semua kader-kader di daerah tetap menjaga kondusifitas dan jangan sampai terpancing oleh isu-isu provokatif,” pungkas Syafiq.