TERAS7.COM – Pemerintah Desa Cantel, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi memanfaatkan tahap I Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2021 untuk pengerasan jalan menggunakan rigid beton.
Pengerasan jalan ini menghabiskan anggaran sebesar Rp.172.600.000 dengan volume 4 x 107 M, yang terletak di Dusun Cantel RT 04 RW 02 Desa setempat.
Suparlan, Kades Cantel membenarkan, bahwa pengerasan jalan menggunakan rigid beton itu bersumber dari DD 2021.Tak hanya itu, DD 2021 juga dipergunakan untuk merehab jembatan utama yang berada di sebelah proyek pengerasan jalan ini.
“Untuk pekerjanya kita berdayakan masyarakat sekitar. Selain untuk menambah pundi-pundi rupiah di tengah pandemi, masyarakat sekaligus bisa ikut berperan dalam setiap pembangunan di desanya,” kata suparlan.
Ia menambahkan, untuk rehab jembatan itu menghabiskan dana sebesar Rp.309.069.000 dengan panjang 34,80 meter dan lebar 4 meter.
Dengan adanya pembangunan dan pengerasan jalan di desanya, lanjut Suparlan, diharapkan mampu menunjang kesejahteraan masyarakat dan mempermudah akses masyarakat dalam sektor pertanian. Mengingat mata pencaharian masyarakat hampir 80% menggarap lahan atau mbaon, maka jika jembatannya rusak tentu sedikit banyaknya akan menghambat laju perekonomian.