TERAS7.COM – Jumlah lulusan peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kota Banjarbaru tiap tahun terus mengalami peningkatan.
Namun, hal ini tidak berbanding lurus dengan daya tampung Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Kota Banjarbaru yang terbilang terbatas, terlebih adanya penerimanaan lewat jalur zonasi, prestasi dan afirmasi turut mewarnai persoalan tersebut.
Berdasarkan data dari Kemendikbud, Kota Banjarbaru hanya memiliki 5 SMA Negeri, ditambah 1 Madrasah Aliyah Negeri (MAN), dan 5 SMK Negeri. Sedangkan untuk tingkat SMP Negeri berjumlah 15 sekolah.
Oleh karena itu, persoalan di sektor pendidikan ini tentunya menjadi sorotan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarbaru, Emi Lasari.
Menurut wanita yang juga Ketua DPD PAN Kota Banjarbaru tersebut, sampai saat ini problem yang terjadi dalam PPDB setiap tahunnya adalah ketidakseimbangan daya tampung sekolah. Terlebih untuk SMA dan SMK Negeri di Banjarbaru yang tidak sebanding jumlahnya.
“Daya tampung yang terbatas dan jumlah pendaftar yang cukup tinggi tiap tahunnya. Hal ini mengancam hak murid untuk bersekolah mengenyam pendidikan bisa tidak terpenuhi,” ucapnya. Rabu (13/07/2022).
Emi berpendapat bahwa, hal ini harus menjadi perhatian serius bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan selaku pemegang kewenangan di jenjang SMA/SMK.
Karena menurutnya, daya tampung SMA dan SMK di Kota Banjarbaru yang terbatas ini diduga mengakibatkan banyak calon peserta didik lulusan SMP yang terlantar.
“Banyak pelajar yang (diduga) terlantar akibat sekolah-sekolah di zona tempat tinggal mereka sudah melebihi daya tampung. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) harus serius menangani hal ini,” tegasnya.
Emi menilai, sudah seharusnya Disdikbud Kalsel melakukan penambahan sekolah atau memberikan solusi terhadap persoalan ini. Karena menurutnya, tidak semua orang tua peserta didik mampu untuk menyekolahkan anaknya di sekolah swasta.
“Tidak semua orang tua mampu menyekolahkan anaknya di sekolah swasta. Disdikbud Kalsel harus memikirkan dan mencari sosial agar hak-hak anak untuk mendapatkan pelajaran terpenuhi,” ucapnya.
Apalagi menurutnya, SMA Negeri 5 yang diharapkan menjadi salah satu solusi kebutuhan sekolah bagi peserta didik, khususnya pelajar di Kecamatan Landasan Ulin sampai saat ini masih belum selesai pembangunannya.
“Pembangunan SMAN 5 Banjarbaru molor. Ditargetkan rampung 2021, tapi nyatanya hingga kini belum selesai dan tidak bisa difungsikan. Jangan anggap enteng hal ini,” pungkasnya.