TERAS7.COM – Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) pada beberapa titik ruas jalan di Kabupaten Banjar terpantau padam, bahkan hingga berbulan-bulan lamanya.
Seperti di ruas jalan nasional, tepatnya di Jalan Ahmad Yani Jembatan Irigasi Kelurahan Sungai Paring, Kecamatan Martapura dan di Perumahan Berlian Permai, Desa Tungkaran yang padam bahkan sebagian masih tidak dilengkapi penerangan.
Padahal mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Banjar Nomor 14 Tahun 2017 pasal 6, setiap masyarakat yang membayarkan rekening listrik PLN tiap bulannya, terdapat pemotongan pajak sebesar 10 persen untuk kepentingan PJU dan PJL.
Namun nyatanya, sebagian masyarakat masih saja ada yang merasa tidak mendapatkan fasilitas penerangan jalan di tempat tinggal, dan tempat yang sering dilewati dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar.
Disampaikan Hasan, warga Perumahan Berlian Permai mengaku, sejak menetap setahun belakangan masih ada sebagian penerangan jalan di tempatnya yang masih belum terpasang.
“Sebagian masih tidak dilengkapi penerangan jalan,” ujarnya. Rabu (03/04/2023).
Sehingga, ia meminta agar pemerintah melalui SKPD terkait atau dalam hal ini Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPL) Kabupaten Banjar untuk memperhatikan permasalahan penerangan jalan di tempatnya.
“Saya meminta perhatian dari pemerintah daerah untuk segera memasang PJU di daerah Tungkaran,” ungkapnya.
Kemudian, salah seorang warga Tanjung Rema Kecamatan Martapura, Rudy turut meminta Pemkab Banjar untuk segera memperbaiki padamnya penerangan jalan di Jembatan Irigasi Sungai Paring.
Karena menurutnya, penerangan jalan padam di Jembatan Irigasi Sungai Paring ini sudah terjadi berbulan-bulan, dan jika tidak segera diperbaiki dapat mengancam keselamatan pengendara sepertinya yang sering melintas di lokasi tersebut.
“Waduh, sebenarnya bahaya kalau tidak segera diperbaiki, gelap sekali, ditambah saat hujan makin bahaya,” ungkapnya.
Apalagi kata Rudy, masyarakat sudah membayarkan pajak 10 persen setiap bulannya untuk pemeliharaan PJU, seharusnya bisa segera dilakukan perbaikan.
“Dengan rakyat yang sudah membayar listrik dan kena pajak 10 persen untuk penerangan jalan, seharusnya perbaikan bisa di lakukan secepatnya, kalau lampu jalannya masih juga belum nyala, mungkin tiang lampunya yang belum bayar listrik bukan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, saat coba dihubungi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPL) Kabupaten Banjar mengaku sedang di luar daerah.
Sehingga ia menyarankan untuk menanyakan perihal PJU dan PJL itu ke pejabat teknis yang membidangi langsung permasalahan tersebut.
“Saya lagi tugas luar daerah, bisa langsung dengan kabid (kepala bidang -red),” ucapnya.
Lalu, setelah dihubungi beberapa kali lewat telepon WhatsApp, Kabid Kawasan Permukiman DPRKPL Kabupaten Banjar, Akhmad Bayhaqie mengaku sedang melakukan giat lapangan, sehingga belum bisa ditemui untuk diwawancara.
“Saya di lapangan kegiatan survey lokasi, belum bisa memastikan waktunya kapan (untuk sesi wawancara -red), karena banyak ditemui, dan dikoordinasikan dengan aparat setempat,” pungkasnya.